TUBAN

seputartuban.com-Para pimpinan DPRD Tuban terus bertambah makmur saja hidupnya. Selain mendapat sejumlah fasilitas, diam-diam ternyata para pimpinan dewan tersebut juga menerima tunjangan operasional.
Untuk tunjangan ini totalnya mencapai Rp 32 juta dalam setiap bulannya. Rinciannya Ketua DPRD dapat jatah Rp 12.600.000 per bulan, dan untuk tiga wakil ketua terima bersih Rp 20.160.000 per bulan.
Tunjangan operasional pimpinan dewan tersebut seolah kian membuat sungsang dengan kehidupan ekonomi rakyat yang saat6 sedang lesu.
Karena sebelumnya secara paten para wakil itu juga digelontor tunjangan perumahan. Khusus tunjangan ini saja Ketua DPRD terima Rp 9 juta per bulan, wakil ketua Rp 7 juta per bulan dan untuk anggota dewan sendiri dijatah Rp 5 juta per bulannya.
Juru bicara Pemkab Tuban, Teguh Setyo Budi, mengatakan dasar pemberian tunjangan tersebut Peraturan Bupati Tuban nomor 188.45/385/KPTS/414.012/2014, tentang penetapan belanja penunjang operasional pimpinan DPRD Kabupaten Tuban tahun anggaran 2015.
Menurut dia, tunjangan operasional bagi pimpinan DPRD diperuntukan secara perorangan. Sedangkan belanja penunjang operasional DPRD diberikan secara kolektif. Penggunaanya berdasarkan pertimbangan kebijakan pimpinan DPRD.
“Tunjangan operasional pimpinan dewan ini untuk bantuan kegiatan kepada masyarakat,” tegas Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban ini, Kamis (01/10/2015) siang.
Teguh menjelaskan, tunjangan operasional pimpinan dewan itu tetap dianggarkan tahun 2016 dengan jumlah yang sama. MUHLISHIN
