Inilah Kronologi Pembakaran Warung Karaoke Ilegal

TUBAN

seputartuban.com –  Pembakaran warung karaoke di Desa di Dusun Dempel, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban pada Minggu (22/09/2013) disebabkan pesta minuman keras (miras). Para pengunjung karaoke illegal tersebut dalam keadaan dibawah pengaruh miras terjadi adu pukul.

DIAMUK : Massa yang mengamuk membakar warung karaoke
DIAMUK : Massa yang mengamuk membakar warung karaoke

Berdasarkan data dari Mapolres Tuban, Selasa 924/09/2013) menyebutkan kejadian ini bermula saat datang pengunjung dari kelompok Heri Kuswantoro bersama rekannya. Yaitu Kasminto, Parmo, Prapto, Nanang, Kosirin, semuanya warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Pengunjung tersebut minum bir di meja nomor 2.

Sebelumnya sudah ada kelompok Aji Utomo bersama rekannya duduk dan minum di meja no. 1. Rekannya adalah  Suparmo, Karmono dan Margono semuanya warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Serta Rudi warga Kabupaten Surabaya dan Pundi warga Desa Mrutuk, kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Tidak berselang lama, kelompok Aji Utomo berbuat ulah, dengan memecah botol di mejanya. Saat itu, air bir mengenai kelompok Heri Kuswantoro. Kejadian ini membuat tersinggung, hingga kedua kelompok saling melempar botol dan saling pukul.

Akibat kejadian ini, pengunjung yang bernama Prapto, Nanang dan Kosirin mengalami luka ringan, kemudian di Puskesmas Plumpang. Sedangkan Heri Kuswantoro mengalami lula berat pada bagian kepala dan badannya sehingga dilarikan ke RSUD Dr R Koesma Tuban.

Karena mendengar kabar burung dan belum dipastikan kebenaranya, bahwa Heri Kuswantoro meninggal dunia. Kasminto (32) menyuruh Moch. Malikin (25), M. Bayu Kusuma (18) membeli bensin untuk membakar warung karaoke.

Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Tuban, Iptu Budi Friyanto saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kelima tersangka yang telah diamankan dari 2 kelompok yang berbeda. Akibat aksi pembakaran ini, pemilik warung warung sekitar Rp. 120 juta. Terdiri dari bangunan rumah, miras dan peralatan karaoke.

“Kita amankan ke 5 tersangka dari 2 kubu yangh saling bertengkar. Saat bertengkar, korban Heri Kuswantoro ini mengalami luka cukup serius. Diduga akibat pemukulan yang dilakukan Aji Utomo dan Margono. Untuk tersangka Kasminto menyuruh temanya bernama Bayu dan Malikin untuk mengambil bensin dan membakar warung. Dari pengakuan tersangka, pembakaran akibat mendengar kabar bahwa temannya (Heri kusworo) telah meninggal,” ungkapnya. (han)