Ini Anggaran Daerah Tuban Yang Bisa Bikin Wow

seputartuban.com, TUBAN – Sesuai instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran hingga Rp. 306 triliun lebih selama tahun 2025. Hal ini berdampak pada penghematan anggaran hingga ke pemerintah daerah.

Di Kabupaten Tuban, berdasarkan informasi dalam sistem umum rencana pengadaan (SIRUP), Dari 24 organisasi perangkat daerah (OPD) jumlah anggaran sejumlah kegiatan cukup fantastis. Total anggaran ini belum termasuk kantor kecamatan, kelurahan dan puskesmas. Karena masing-masing anggaran tersendiri.

Anggaran makan dan minum dianggarkan sebanyak Rp. 49.848.715.227. Anggaran terbesar dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KB) yakni Rp. 19.487.765.677 dengan kegiatan terbanyak dianggarkan untuk pengadaan Bahan-Bahan Lainnya sub keg Pengadaan obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai, Vaksin, Makanan dan Minuman di Fasilitas Kesehatan.

Anggaran perjalanan dinas Rp. 70.124.629.523. Terbanyak dari Sekretariat DPRD Tuban sebanyak Rp. 28.040.443.414, dengan kegiatan anggaran terbanyak, pekerjaan perjalanan Dinas biasa di Sekretariat DPRD Kabupaten Tuban dengan anggaran Rp. 22 miliar lebih.

Kemudian anggaran, pembelian bahan bakar dan pelumas Rp. 14.115.260.176. Anggaran terbanyak dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan sebanyak 8.098.738.986. Anggaran tersebut sebagian besar untuk mata anggaran belanja bahan-bahan bakar dan pelumas sebesar Rp. 7 miliar lebih.

Anggaran alat tulis kantor dan bahan cetak Rp. 10.769.795.893. Terbanyak dari total tersebut dari RSUD dr. R. Koesma Tuban yakni Rp. 1 miliar lebih. Meski anggaran dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini sebagian dianggarkan bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetapi dari internal BLUD.

Sedangan honor kegiatan total dianggarkan Rp. 16.673.629.500. Paling banyak dari Sekretariat Daerah sebesar Rp. 2 miliar lebih. Untuk kegiatan honorarium pemberi keterangan ahli, saksi ahli, dan beracara. Serta honor jasa tenaga ahli, honor narasumber, moderator, pembawa acara hingga honor panitia. Sedangkan terbanyak kedua dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Rp. 2 miliar lebih.

Total anggaran pembelian pakaian Rp. 8.787.353.500. Terbanyak anggaran dari Dinas Pendidikan sebanyak Rp. 3.942.278.500. Digunakan untuk belanja pakaian batik tradisional termasuk ongkos jahit sebesar Rp. 3.859.650.000. Sedangkan OPD lainnya juga menggarkan hal serupa namun dengan biaya yang variatif.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban, Arif Handoyo, Senin (10/2/2025) saat dikonfirmasi terkait penganggaran ini menegaskan belum final. Karena masih dilakukan refocusing. “Pemkab saat ini masih konsentrasi di refocusing. Sampai sekarang belum selesai. Belum final, Masih terus pembahasan di tim,” tegasnya.

Diketahui, Instruksi presiden No. 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Efisien belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar 306.695.177.420.000 (tiga ratus enam triliun enam ratus Sembilan puluh lima miliar serratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah).

Terbagi dalam anggaran belanja Kementerian/lembaga 256.100.000.000.000 (dua ratus lima puluh enam triliun seratus miliar rupiah). Transfer ke daerah 50.595.177.420.000 (lima puluh triliun lima ratus sembilan puluh lima miliar serratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah).

Gubernur dan Bupati/Wali kota untuk membatasi belanja yang bersifat ceremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar/focus group discussion (FGD). Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses