Illegal Loging Diduga Libatkan Orang Dalam

TUBAN

seputartuban.com – Petugas pengamanan hutan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan, berhasil menggagalkan upaya illegal Logging. Dari hasil penyitaan, diamankan 10 batang kayu jati yang dimuat disebuah truk pengangkut kayu bakar.

kayu
ilustrasi kayu jati

Penangkapan ini berawal saat petugas Polisi Mobil (Polmob Perhutani) sedang patroli dikawasan hutan Kecamatan Parengan. Pada saat bersamaan melintas sebuah truk dengan mengangkut kayu bakar dari petak kawasan hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Parengan Selatan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan 10 batang kayu jati diantara kayu bakar. Menemukan fakta ini, petugas mengamankan truk bersama muatanya ke Kantor Perhutani KPH Parengan untuk dilakukan pemeriksaan.

Administratur (Adm) Perhutani KPH Parengan, Daniel Budi Cahyono, saat dikonfirmasi, Rabu (11/09/2013) membenarkan pihaknya menangani kasus ini. Namun saat ditanya dugaan keterlibatan karyawanya, dia belum dapat memastikanya. Karena masih melakukan pemeriksaan saksi dan bukti. “Berdasar lidik awal dan pengakuan pengemudi  patut diduga kejadian tersebut melibatkan petugas Perhutani sendiri,” jelasnya.

Namun dia berjanji, jika terbukti anak buahnya terlibat atau menjadi dalang dalam kasus ini, akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. “Manajemen KPH Parengan akan melakukan pemeriksaan internal dan berjanji akan menindak tegas siapapun petugas yang terlibat. Pemeriksaan terhadap para petugas yg diduga menjadi pelaku utama atau terlibat akan dilakukan oleh Tim Kepegawaian KPH Parengan,” tegasnya. (min)