Holcim Anggap Tuntutan Pekerja PT. KL Tidak Wajar

TUBAN

seputartuban.com – PT Holcim Indonesia Tbk., menganggap permintaan intensif uang transportasi, uang makan dan uang kehadiran pekerja PT  PT. Kamadjadja Logistics sub contraktor PT. Holcim Indonesia diatas normatif alias tidak wajar. Namun para pekerja beranggapan bahwa kesepakatan bersama telah dibuat dan tetap harus dilaksanakan.

HolcimKoordinator aksi pekerja, Ainur Rokhim saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2014) mengatakan pekerja akan terus memperjuangkan hak-haknya hingga tuntutanya dipenuhi. Yakni pemberian intensif berupa uang makan sebesar Rp. 15 ribu, uang transportasi sejumlah Rp. 10 ribu dan uang kehadiran sebanyak Rp. 10 ribu.

Tuntutan tersebut sebelumnya sudah disepakati antara karyawan dan PT. Kamadjadja Logistics dan sudah ditanda tangani. “Permintaan kami sudah disepakati, kenapa berubah lagi. Ketegasan dari PT. Holcim dimana sebagai pengontrak. Sebenarnya harus bisa memberi intervensi, justru malah dibiarkan dan dibela, ” kecam Rokhim.

Menanggapi permasalahan ini, Communication Relation PT. Holcim Indonesia Tbk, Indriani Siswati saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan bahwa permintaan karyawan dinilai tidak normatif atau tidak sesuai Upah Minimum Kerja (UMK). Karena pekerja  sudah menerima gaji yang layak. “Permintaan itu diatas normatif atau UMK itu,” kata Indri.

Menanggapi aksi mogok kerja, Indri menegaskan sebenarnya hal ini sepenuhnuya tanggung jawab PT KL. Karena hal ini merupakan permasalahan hubungan industri antara karyawan dan perusahaannya. “Tidak ada politik dari Holcim. Justru kami sangat dirugikan dengan mogok kerja akibat imbas permasalahan. Kami akan mengingatkan, kalau tidak diselesaikan akan kami putus kontraknya. Akan review perusahaannya segera, namun tetap ada pertimbangan,” jelasnya. (han)

1 komentar

Komentar ditutup.