Hingga Batas Akhir, Baru 20 Persen SPJ ADD

TUBAN

seputartuban.com – Hingga batas akhir pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Alokasi Desa Desa (ADD) 2013. baru ada 20 persen Pemerintah Desa (Pemdes) yang mengirimkan laporanya.

ilustrasi uang
ilustrasi uang

Kepala Bapemas, Pemdes dan KB Kabupaten Tuban, Achmad Amin Sutoyo saat dikonfirmasi mengatakan, sudah melakukan kordinasi dengan Kasi Pemerintahan yang ada ditiap-tiap Kecamatan. Tetapi hingga batas akhir pelaporan baru ada 20 persen yaitu 62 desa dari 311 desa yang memperoleh ADD 2013. “Saya sudah mengundang semua Kasi Pemerintahan yang ada ditiap-tiap kecamatan. Mungkin saat ini masih terkumpul di kecamatan dan belum dikirim ke Bapemas,” katanya.

Seharusnya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tersebut dikirimkan ke Bapemas terakhir tanggal 16 Januari 2014. “Saya hanya bisa mendorong agar pelaporan dan realisasi penggunaan dana tersebut secepatnya diselesaikan. Karena saat ini sudah masuk anggaran 2014. Bila tidak mengirimkan laporan maka untuk tahun ini tidak akan dapat dana ADD,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto saat dikonfirmasi, Jum’at (17/01/2014) mengatakan, perlu adanya perubahan sistem yang dipakai oleh Bapemas. Agar pelaksanaan dan pelaporan dana ADD tersebut tidak molor. “Tidak ada dasar hukumnya pencairan ADD itu harus menunggu desa melunasi pajak bumi dan bangunannya. Tetapi itu hanya kebijakan pemerintah saja,” ungkapnya.

Bila sistem itu selalu diterapkan tanpa ada perubahan maka akan seperti itu terus. Sebab desa butuh dana operasional untuk bisa menjalankan roda pemerintahan. Karena itu juga menjadi sumber pendapatan desa.

“Kalau kita menuntut kerja dari pemerintah desa lebih baik, kita juga harus memberikan dana operasional itu lebih awal. Bila pencairannya pada akhir tahun juga terkendala dengan iklim dalam pengerjaan pembangunannya,” punkas Agung. (lis)