seputartuban.com, SEMANDING – Penemuan Gua di Dusun Krajan, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (2/8/2018) sempat menghebohkan warganet khususnya pengguna media sosial. Namun setelah ditinjau sejumlah pihak, Gua tersebut dinyatakan tidak layak jika dikunjungi publik atau menjadi tempat wisata.

Menurut data yang diterima seputartuban.com di lokasi, penemuan gua itu awalnya diketahui oleh Totok Sugianto (23), salah satu pekerja tambang batu kumbung. Yakni saat proses memotong batu menjadi lapisan batu kumbung. “Ketika saya melihat luban kecil yang mengeluarkan angin dari dalam. Saya penasaran dan akhirnya saya coba perlebar lubangnya dan saya penasaran. Akhirnya saya masuk dengan 4 teman saya kedalam dan ternyata bagus sekali batunya,” terangnya.
Gua yang terdapat di kawasan lahan pribadi dengan kedalaman mencapai 10 meter itu mencapai panjang 250 meter. Hanya dapat dimasuki menggunakan tangga. Udara didalam masih cukup minim, tidak dapat bernafas lega ketika dimasuki banyak orang.
Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Pemkab Tuban, Suwanto, mengatakan banyak prosedur yang harus dilakukan untuk membuat wisata Gua. “Harus ada tim khusus yang menganalisa Gua Itu, layak atau tidak dari sisi keamanan dan akses jalan,” jelasnya.
Sabtu (4/8/2018) Kapolres Tuban, Nanang Haryono didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Tuban juga meninjau lokasi disertai Forkopimka Semanding. Hasilnya gua tersebut harus ditutup dari pengunjung. Karena dinilai tidak aman.
Sehingga di kawasan pintu masuk gua, dipasang garis Polisi. “Kami minta Gua ini ditutup saja, karena sangat berbahaya bagi masyarakat yang mengunjunginya, dan jangan sampai ada korban jiwa di tempat ini,” tegasnya. RHOFIK SUSYANTO




