TUBAN
seputartuban.com – Pendaftaran Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu hingga hari ke 9 masih kosong. Pendaftaran dibuka sejak tanggal (09/04/2013) dan berakhir
sampai (22/04/2013).
Divisi Pendaftaran Pemilih KPU Kabupaten Tuban, Yayuk Dwi Agus S, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (17/04/2013) mengatakan, hingga saat ini semua Parpol belum mendaftarkan Bacalegnya. Dan belum diketahui penyebab, sepi pendaftaran ini.
Menurutnya, persyaratan Bacaleg kali ini tdak seperti yang dulu. Karena tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Saat ditanya adanya sejumlah pengurus Parpol yang datang ke KPU Kabupaten Tuban. Yayuk memastikan itu bukan melakukan pendaftaran. Namun hanya sebatas koordinasi dan meminta informasi terkait persyaratan pendaftaran.
“kita tunggu sampai atas akhir pendaftaran. Apabila masih belum mendaftar kita tetap akan menutup pendaftaran. Kalau mungkin pendaftaran tidak kolektif, mungkin sudah ada yang mendaftar, “ungkapnya. (han)