TUBAN
seputartuban.com – Ratusan buruh Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan mahasiswa melakukan unjuk rasa, Rabu (01/05/2013). Mereka menuntut perbaikan hak dan kesejahteraan para buruh. Yang selama ini dinilai masih terkesan tidak diperhatikan.
Massa gabungan dari SPN DPC Tuban, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI). Mengawali aksinya dari Eks terminal Tuban yang dilanjutkan konvoi menuju Kantor DPRD Tuban.
Aksi dilanjutkan ke Kantor Pemkab Tuban, melalui Jalan Basuki Rachmad, Jalan Veteran dan Jalan RA Kartini. Sesampainya dikantor Pemkab, mereka berorasi meminta dipertemukan dengan Bupati dan Wakil Bupati Tuban.
Tidak berselang lama, perwakilan aksi diperbolehkan masuk ke Pemkab Tuban untuk dipertemukan dengan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein dan jajaranya. Serta Ketua DPRD Tuban dan anggota Komisi C DPRD Tuban.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa mendesak pencabutan peraturan Badan Penanggulangan Jaminan Sosial (BPJS). Karena dinilai memberatkan buruh. Salah satunya, pembayaran premi mahal, upah bagi kuli bangunan, kuli pertambangan, dan kuli kebersihan sangat murah.
Selain itu, pengawasan ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban selama ini dinilai masih lemah. Hal ini menyebabkan hak-hak buruh kurang mendapatkan perhatian. Dan optimalisasi buruh lokal untuk dipekerjakan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tuban.
Ketua DPC SPN Tuban, Kusmen mengatakan komitmen Pemkab dan DPRD untuk mendukung hak-hak buruh diminta tanda tangan dalam surat pernyataan bersama. Sebagai jaminan formal bahwa eksekutif dan legislatif mendukung tuntutan buruh.
“Kita selalu menjadi korban adanya aturan yang memberatkan buruh. Dengan demikian, hapus adanya outsourcing. Yang selalau membuat buruh tertekan dan tidak ada jaminan kesejahteraan,” Kata Kusmen.
Sementara itu, menurut Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein, saat menemui pendemo mengatakan dirinya sudah mengintruksikan kepada dinas terkait untuk bertindak cepat menangani segala jenis kasus buruh. Dan berharap sebelum kasus berkembang besar, dapat dikoordinasikan dengan baik dengan pihak-pihak yang terkait.
“Kalau ada permasalah buruh yang tidak bisa diselesaikan, nanti saya yang akan turun langsung. Aturan Jamsostek itu masih akan direncanakan, kita akan mengusulkan agar lebih mementingkan konten lokal, ” ungkapnya. (han)