TUBAN

seputartuban.com – Dalam aksi unjuk rasa hari buruh, Rabu (01/05/2013) Serikan Pekerja Nasional (SPN) Tuban tuding Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Pemkab Tuban, tidak memiliki Sumberdaya Manusia (SDM) yang profesional. Dan pengawasan pelaksanaan UU Ketenagakerjaan juga sangat lemah.
Menurut serikat buruh, hal ini dibuktikan sejumlah pengawasan dan perlindungan hak buruh masih sangat kurang. Diantaranya adanya kompensasi dan rehabilitasi untuk tenaga kasar, hak buruh pabrik, supermarket, rumah tangga, benkel, leasing belum dijalankan perusahaan sesuai aturan.
Ketua DPC SPN Tuban, Kusmen saat dengar pendapat (hearing) di kantor Wakil Bupati menilai selama ini Dinsosnaker kurang tanggap dengan persoalan buruh. “Kalau SDMnya kurang ya bagaimana pengawasan bisa maksimal. Kita harapkan pemerintah bisa menjembatani adanya kasus ini. Agar kesejahteraan buruh bisa diawasi, ” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinsosnaker Pemkab Tuban, Nur Jannah ditempat yang sama mengakui pihaknya kekurangan tenaga pengawasan. Selama ini pihaknya hanya memiliki 2 personil. Yang mengurusi 540 perusahaan yang berada di Kabupaten Tuban.
“Memang kami kekurangan tenaga pengawas. Sangat minim sekali, kami menerima saran yang baik, karena semua demi kesejahteraan, ” unkapnya.
Disoal, pelaksanaan pemberian Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) kepada buruh, Nurjanah berjanji menindak lanjutinya. Akan berkoordinasi dengan perusahaan, agar mendata buruhnya untuk memperoleh Jamsostek. (han)