Hati-hati para orang tua, agar selalu mengawasi aktivitas anaknya. Gadis 16 tahun digagahi 5 pemuda secara bergiliran di dua tempat yang berbeda hingga pingsan. Hal ini sudah direncakan sebelumnya oleh para pelaku.
Penulis : Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Seorang gadis yang masih bau kencur digilir 5 pemuda hingga pingsan. Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan para pelaku tersebut kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban, dan 2 pelaku diantaranya sudah berhasil ditangkap Polisi.
Sungguh sial nasib Anggrek (16) Warga Kecamatan Kota Tuban, Gadis belia yang tak lulus sekolah Mts ini telah digilir 5 pemuda bejat yang dua diantaranya adalah M. Andri Saputra Bin Lasmari (19) warga Kelurahan Gedongombo, Jl. Pahlawan, Gg Guworejo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Kejadian bermula pada hari selasa (17/04/2012) pukul 15.30 Sore, saat korban yang tidak tamat Sekolah Madrasah Tsanawiyah itu dijemput oleh tersangka di salah satu Warnet di Tuban, Andri bersama 3 temannya yaitu Wawan, Gecol dan ferry mengajak korban untuk jalan jalan menggunakan kendaraanHonda Jazz warna silver (nopol belum di ketahui).
Setelah puas jalan-jalan, korban akhirnya diajak menginap disalah satu hotel yang di Jalur Pantura Tuban. Pelaku bersama 3 temannya memesan kamar hotel nomer 14. Dan di kamar itulah korban dipaksa melayani nafsu bejat 4 pemuda sekaligus.
Korban sempat berontak, namun karena kalah kuat dan kalah jumlah, korbanpun terpaksa melayani nafsu para pelaku secara bergiliran. Usai digilir, korban yang baru ditinggal mati ayahnya satu bulan yang lalu itu, kemudian diberi uang oleh salah satu tersangka bernama gecol sebesar Rp.150.000,- sebagai imbalannya.
Tak hanya itu saja penderitaan yang dialami Anggrek, usai digilir di sebuah Hotel, Anggrek kembali dipaksa melayani nafsu Fery, yang mengajaknya ke rumahnya di Jl.Hayam Wuruk, Kelurahan Gedong ombo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Dan ternyata di rumah Fery, sudah menunggu satu temannya yang bernama Agus alias Aldi, yang juga ikut menggagahi korban saat di rumah Fery. Setelah puas menggagahi korbannya, Fery akhirnya meninggalkan korban di Jalan Basuki Rahmat begitu saja.
Korban yang bercerita terntang nasib sialnya tersebut kepada Ibunya, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi dengan didampingi Ibunya.Setelah mendapatkan laporan korban, Polisi langsung menangkap ke dua tersangka yaitu M. Andri Saputra dan Ferry di rumahnya.
Dari keterangan kedua tersangka inilah dan penuturan korban, kejadian pencabulan di ungkap, dan di dapati nama tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran polisi.
Menurut data yang dihimpun dari Humas Polres Tuban sabtu (21/04/2012) Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento mengatakan bahwa korban sebelumnya tidak tahu kalau akan diperkosa oleh para pelaku, dari hasil penangkapan Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp.150.000 dan baju yang digunakan korban.
“tersangka kami tangkap karena telah mencabuli korban secara bergiliran, dan kejadian ini memang sebelumnya sudah direncanakan oleh para tersangka.” terangnya.
KETERLAUAN. Pelanggaran super berat UU 23 Tahun 2002. Mohon pak YUDIKATIF menjatuhi hukuman maximal dan ditambah POTONG alat Fitalnya