Edarkan Carnophen, Buruh Tani Ditangkap Polisi

Penulis : Hanafi

SEMANDING

ilustrasi

seputartuban.com –  Meski tak sedikit para pengedar Pil Carnopen yang ditangkap Polisi, namun hal itu ternyata tak membuat jera para pengedar lainya. Seorang laki-laki bernama Kusmiyanto (49) bin Kusnan, warga Jl. Sumurgempol, Gg Masjid, RT. 02, RW. 03, warga Kelurahan Kingking, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban, ditangkap Polisi karena telah mengedarkan Obat obatan Daftar G jenis Carnopen, Minggu (17/06/2012).

Lelaki yang setiap harinya bekerja sebagai buruh tani serabutan ini ditangkap Polisi dikawasan lokalisasi Gandul tepatnya, Dusun Wonorejo, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Tuban.

Dari tangan tersangka, petugas dari Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan barang bukti berupa 400 butir pil jenis carnopen, selanjutnya barang bukti diamankan petugas, bersama tersangka kini ditahan untuk proses penyidikan.

Saat dikonfirmasi seputartuban.com, Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento menjelaskan bahwa, penangkapan kali ini memang sudah lama diincar oleh Satreskrim Polres Tuban, karena diduga peredaran obat daftar G jenis Carnopen memang sudah lama menjadi konsumsi warga sekitar lokalisasi Gandul.

“tersangka sekarang ditahan, dan akan dikembangkan lebih lanjut siapa otak dari peredaran obat-obatan yang menyebar luas dikawasan itu,” tuturnya.