KEREK
TUBAN – Akhirnya, Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RS NU) Tuban memberikan Rp. 10 juta kepada dugaan korban Mall Praktek, Asrofiati warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Tuban. Pemberian ini sebagai bentuk pengganti biaya operasi yang sudah dikeluarkan dan santunan.
Menurut korban, Asrofiati saat ditemui dirumahnya, Kamis (18/07/2013) mengatakan, bahwa pihak rumah sakit datang lagi kerumahnya dengan mengembalikan biaya pengobatan yang sudah dikeluarkanya. Selain itu juga menyampaikan permohonan ma’af atas kesalahan yang sudah dilakukan oleh salah satu dokternya. Dan menawarkan agar korban memeriksakan diri ke RS NU.
“Saya juga disuruh untuk periksa di RS NU, namun saya tidak mau. Karena masih trauma dan saya sangat kecewa. Sebenarnya saya ingin melaporkan masalah ini kepolisi, namun sudah ada itikad baik dari pihak rumah sakit, akhirnya saya batalkan. Namun saya berharap agar dokter yang bersangkutan dipecat,” tuturnya.
Direktur RS NU Tuban, Didik Suharsoyo saat dihubungi melalui telepon tidak menjawab. Namun menjawab melalui pesan singkat ponsel dan menjelaskan permasalahan dugaan mall praktek ini dianggap sudah selesai. “Insyaallah sudah selesai. Sudah dilakukan evaluasi internal dan pihak pasien dapat menerima,” kata Didik melalui pesan singkatnya.
Diketahui, kejadian dugaan mall praktek tersebut terjadi ketika Asrofiati melakukan operasi pengambilan kelenjar yang diduga penyakit tumor di RSNU Tuban. Operasi tersebut dilakukan oleh dokter Utami luwih asih. Namun saat pasca operasi, kasa yang dipakai untuk menyumbat pendarahan tertinggal.
Setelah diperiksakan didokter yang bersangkutan dikatakan hanya penyakit keputihan biasa. Kemudian diperiksakan diPuskesmas Gaji, Kerek, ternyata di dalam alat kelaminnya terdapat kasa. Dan dilakukan pengambilan oleh Pujiati, Bidan Puskesmas tersebut. (lis)