TUBAN
seputartuban.com – Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam, seorang kakek tua pencuri mobil sedan Nopol L 1516 LG dilepaskan polisi, Rabu (17/07/2013).
Hal ini dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tuban karena menduga bahwa kakek tua itu adalah orang gila. Terbukti, selama pemeriksaan, kakek berusia sekitar 70 tahun itu tidak satupun menjawab pertanyaan petugas.
Terlihat sering bicara sendiri saat petugas tidak bertanya, berpakain lusuh, bercelana pendek dan tubuhya nampak tidak terawat. Juga tidak membawa surat keterangan penduduk, dan hanya terdapat kantong plastik warna putih di dalamnya ada tembakau dan kertas rokok.
Kasat Reskrim, Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (18/07/2013) mengatakan, pihaknya menduga bahwa pelaku pembawa kabur mobil sedan warna putih benar-benar orang gila. Meskipun dugaan itu belum terbukti dengan adanya surat yang menerangkan benar-benar gila dari sebuah rumah sakit.
Pemeriksaan terpaksa dihentikan, karena korban atau pemilik mobil yakni Amang Sahal (35), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban bersedia tidak akan menuntut. Sehingga dari beberapa kejadian yang dialami orang gila tersebut, tim penyidik dari Sat Reskrim Polres Tuban membebaskannya.
“Ditanya namanya saja tidak mejawab, bagaimana memeriksanya. Tidak bisa dimintai keterangan, selain itu juga dari pihak bengkel atau pemilik mobil menyatakan tertulis tidak akan menuntut yang bersangkutan. Kita lepas dari kemarin , “ungkapnya.
Diketahui dari pemberitaan sebelumnya kasus ini muncul atas laporan petugas SPBU Tunah, ke petugas di Pos Lantas Tunah. Bahwa ada sopir sedan usai membeli premium di SPBU tempatnya bekerja. Namun, usai diisi premium sebanyak 10 liter, mobil sedan warna putih yang dikemudikannya tidak membayar. Dan langsung pergi dengan melaju ke arah kota atau dari SPBU menuju arah Barat.
Selanjutnya, petugas SPBU langsung mengejar mobil sedan jenis Honda Civic tahun 1985 an itu dan sempat mendahuluinya. Petugas SPBU langsung melaporkan kejadian pencurian itu pada petugas yang ada di Pos. Mendapat laporan warga, polisi langsung bertindak dengan melakukan penghadangan sedan tersebut.
Sesampainya di Pos Latas Tunah, Sedan milik bos modivikasi kaca mobil itu langsung dihentikan dan diamankan bersama sopirnya. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata sopirnya tidak menjawab pertanyaan petugas. Kemudian langsung di bawa ke Mapolres Tuban. (han