DPS Amburadul, KPU Kab. Tuban Terancam Ditindak Panwaskab

TUBAN

seputartuban.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) KabupatenTuban menemukan banyak kesalahan dalam Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2013.  Yang  telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Tuban.

Panwaskab Tuban
Devisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Tuban, Budi Hari Utomo

Devisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Tuban, Budi Hari Utomo dikonfirmasi di kantornya, Senin (24/06/2013) mengatakan kinerja KPU Kab. Tuban dalam melakukan pemutakhiran data DPS banyak kesalahan.

Diantaranya data DPS belum lengkap namun sudah dilakukan penyerahan DPS kepada KPU Propinsi Jatim. Dari hasil pengawasan Panitia Pengawasa Pemilu Kecamatan (Panwascam) baru 12 kecamatan yang menyerahkan sudah masuk DPS. Dan 2 diantaranya sudah lengkap, 10 kecamatan lainya masih terdapat sejumlah desa yang belum masuk DPS-nya.

Kecamatan yang sudah dinyatakan lengkap adalah Kecamatan Palang dengan jumlah DPS sebanyak 63.584. Dan Kecamatan Senori dengan jumlah DPS 29.064. Sedangkan 10 kecamatan yang sudah menyerahkan DPS namun belum lengkap. Yakni Kecamatan Kerek dan kurang 8 desa. Kecamatan Merakurak kurang 3 desa.

Kecàmatan Plumpang kurang 6 desa,  Kecamatan Rengel kurang 10 desa. Kecamatan Soko kurang 12 desa dan Kecamatan Grabagan kurang 1 desa. Adapun untuk Kecamatan Tambakboyo, Kecamatan Jatirogo, Kecamatan Bancar, masih dalam tahap penghitungan kekurangan.

“sebelum ada pelanggaran, pasti kami sudah melakukan peringatan pada KPUK. Yang lebih janggal lagi, data sudah dikirimkan ke KPU Propinsi, namun prakteknya masih banyak kekurangan. Bila koordinasi ini tidak disambut baik, makan kita serahkan pada devisi penindakan dan pelanggaran, ” katanya.

Pelanggaran lain menurut Budi adalah pelaksanaan tahapan Pemilukada juga tidak sesuai pelaksanaanya. Menurut jadwal, sejak Senin (10/06/2013) lalu sudah dimulai pemutahiran oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Prakteknya, baru bisa dilakukan pada Kamis (13/06/2013). Selain itu, dalam proses pemutahiran DPS tidak dilakukan sesuai prosedur. Karena sebagian PPDP tidak mendata langsung pada pemilih. Melainkan hanya menggunakan perkiraan saja, sehingga hasil DPS tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Divisi Pendaftaran Pemilih KPU Kabupaten Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistiarini saat dikonfirmasi berjanji pihaknya akan segera melakukan pemutakhiran data DPS. Sedangkan soal data ganda, pihaknya sudah melakukan pendataan ulang.

Ditanya kemoloran tahapan pelaksanaan pendataan DPS ini, Yayuk beralasan karena adanya keterlambatan logistik yang diterima dari KPU Propinsi Jatim. “Kita sudah monitoring dengan keterlambatan ini. Kecamatan yang belum menyerahkan karena memang dilapangan banyak kendala, ” belanya. (han)

1 komentar

  1. Betul Bu Yayuk, Karena keterlambatan Logistiklah yang menjadi penyebab semua ini. Pendataan di target 3 hari, padahal dalam klausul kontrak PPDP 1 Bulan. Kontrak PPDP Bulan Mei, kerja bulan Juni. Kalau PPDP dan PPS tidak jeli maka kemungkinan data ganda, pindah tempat dan kematian akan tetap ada. Apalagi operator kecamatan banyak yang belum paham dalam input data DPS, Ya Lagi-lagi PPS lah yang bantu nglembur benahi input data, operator tinggal upload.

Komentar ditutup.