Ditambang Ilegal Sumur Tua Semburkan Minyak Hingga 15 Meter

BANGILAN

SANGAT BAHAYA : Kondisi semburan air bercampur minyak dilokasi sumur peninggalan belanda kawasan hutan Perhutani KPH Jatirogo, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kab. Tuban, Sabtu (12/7/2014)
SANGAT BAHAYA : Kondisi semburan air bercampur minyak dilokasi sumur peninggalan belanda kawasan hutan Perhutani KPH Jatirogo, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kab. Tuban, Sabtu (12/7/2014)

seputartuban.com – Sumur minyak tua yang berada kawasan Dusun Tawun, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, tepatnya berada di wilyah Perhutani yang terletak di Petak 58 Rayon Perhutani Pemangkuan Hutan (RPH) Tawun, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKOH) Bahoro, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo menyemburkan minyak bercampur air hingga 15 meter, menyemburnya sumur tua itu sejak Jumat (11/7/2014) sekitar pukul 04.00 WIB.

Informasi yang dikumpulkan seputartuban.com dilokasi kejadian, Sabtu (12/7/2014) menyebutkan awal mula kejadian sumur tua ini ditambang secara ilegal. Warga sekitar pada dini hari tersebut mendengar suara gemuruh, setelah didekati ternyata sumur peninggalan belanda tersebut menyemburkan air bercampur minyak mentah setinggi 15 meter. Sebelumnya juga menyemburkan gas, terasa dari bau menyengat yang masih sangat terasa disekitar sumur.

Mengetahui hal ini, warga berbondong-bondong mengambil minyak tersebut dengan menggunakan jerigen untuk dijual kepada pengepul yang nampaknya sudah siap secara sistematis. Kejadian ini justru menjadi berkah bagi masyarakat, sedangkan penambang ilegal sebelumnya hingga saat ini belum ada yang memastikan siapa pelakunya.

RAMAI : Meski berbahaya, warga tidak menghiraukan keselamatanya. Mereka mengais rejeki mengumpulkan minyak mentah yang tercecer.
RAMAI : Meski berbahaya, warga tidak menghiraukan keselamatanya. Mereka mengais rejeki mengumpulkan minyak mentah yang tercecer.

Asper KBKPH Bahoro, Teguh Yulianggoro saat diwawancarai seputartuban.com mengatakan kejadian ini justru menjadi kesempatan bagi warga untuk mencari rezeki meski dilokasi kejadian rawan terjadi kebakaran. Dengan tinggi semburan sudah relatif menurun sekitar 5 meter.

“Setelah kita mendapatkan laporan, langsung kita laporkan kepetugas kepolisian dan langsung kita pasang garis polisi karena sangat mengkwatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran,” jelas Teguh.

Lebih lanjut Teguh menegaskan lokasi kejadian ini dibawah kewenangan Perhutani. Namun khusus untuk operasional sumur tua sudah ada yang berwenang. Yakni PT Tawun Gegunung Energi (TGE) yang sudah kontrak Kemitraan Kerjasama Operasi (KSO) dengan Pertamina dan saat ini tinggal menunggu ijin dari Kementrian Kehutanan.

“Kalau keterangan dari PT. TGE sumur itu ada sekitar tahun 1917, sumur itu akan dikelola oleh Pertamina kerjasama dengan PT. TGE dan sedang menunggu proses perijinannya turun,” sambungnya.

Saat ini disekitar lokasi kejadian disiapkan 1 unit mobil pemadam kebakaran yang disiagakan oleh PT TGE untuk antisipasi terjadinya kebakaran. Meski berbahaya, nampaknya petugas tidak menghentikan warga agar tidak dapat mengambil minyak dilokasi sumur. Karena banyaknya masyarakat yang berebut emas hitam ini. “Karena sumur itu sudah milik PT. TGE maka untuk penanganannya kita serahkan kepada mereka (TGE),” ungkap Teguh. MUHLISHIN