TUBAN
seputartuban.com – Para petani yang akan memupuk tanamnya harus lebih bersabar lagi. Pasalnya kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Tuban tahun 2014 belum terdapat Surat Keputusan (SK) Bupati. Sehingga belum dapat dilakukan distribusi pupuk yang disubsidi negara tersebut.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Pemkab Tuban, Parno, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jum’at (10/01/2014) menjelaskan bahwa molornya distribusi pupuk subsidi ini karena SK Bupati belum diterbitkan.
Karena mekanisme penerbitan SK Bupati menunggu SK dari Kementrian Pertanian terkait jatah pupuk subsidi untuk wilayah Kabupaten Tuban. Kemudian Bupati Tuban menindak lanjuti dengan mengeluarkan SK.
Hingga saat ini SK dari Kementrian Pertanian tersebut belum diterima Pemkab Tuban. Parno juga tidak berani memastikan sampai kapan SK tersebut akan diterima. “mudah-mudahan bisa akhir Januari ini, entah mengalami penurunan atau peningkatan kuota, kami belum tahu,” jelasnya.
Diketahui, kuota pupuk 2013 di Kabupaten Tuban yakni pupuk jenis urea sebanyak 43.639 ton, pupuk Phonska 32.774 ton, pupuk ZA sebanyak 6.510 ton dan pupuk SP 36 sebanyak 12.646 ton. (am)