Penulis : Hanafi
TUBAN

Ratusan kubik tiap harinya, hasil tambang dari galian C tersebut di tambang. Bahkan sudah hampir 2 bulan berjalan tanpa ada tindakan tegas pihak terkait. Diketahui, tanah seluas 4 Ha itu sudah diambil hasil galiannya sekitar kedalam 4 meter.
Kepala Distamben, Kabupaten Tuban, Hery Prastyo S, saat dikonfirmasi, Rabu (31/10/2012) menegaskan bahwa galian C tersebut masih belum berijin. “”saya kurang hafal, cuma perijinan yang di Karangasem itu seingat saya ada beberapa, galian C di Karangasem untuk yang tidak berijin sudah saya perintahkan kepada UPTD untuk menghentikan kegiatan penambangannya,” ungkapnya.
Disoal penertiban kegiatan galian ini, Hery mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Pemkab Tuban sebagai penegak perda. “ Langkah selanjutnya jika masih operasi akan kita koordinasikan dengan Satpol PP untuk dilakukan penindakan,” tegasnya.
Diketahui, dilokasi galian ini sebelumnya terjadi perampokan panel grip eskavator dengan kerugian sekitar Rp. 60 juta. Bahkan seorang penjaga menjadi korban bacok perampok, hingga jari kakinya harus diamputasi.
Foto : Ilustrasi aktivitas galian C /Istimewa
