Dikroyok Setelah Menegur Ugal-Ugalan

KEREK

seputartuban.com – Empat terduga pelaku pengeroyokan diamankan Polisi. Diantaranya adalah Muklas (31), Zaini (30), Wargito (35) dan Wahyudi (28) semuanya warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Para tersangka pengroyokan
Para tersangka pengroyokan

Para terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, Slamet Riyadi (20), warga Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Awalnya salah satu terduga pelaku, Muklas sedang menaiki sepeda motornya. Dengan melewati beberapa warga yang sedang duduk-duduk di pinggir jalan Desa Padasan, kecamatan setempat. Terduga mengendarai motornya dengan suara kencang.

Melihat keadaan itu, korban yang sebelumnya berada dikerumunan warga di sisi jalan langsung menegur dan meneriaki terduga pelaku. Agar tidak membuat kebisingan. Terduga pelaku yang merasa tersinggung langsung turun dan menghampiri korban.

Mungkin saja kurang puas, Muklas memanggil ketiga temanya. Saat kembali kelokasi kejadian, memukul dan menendang korban hingga terluka. Hingga mengalami luka pada pelipis kiri, kelopak mata, bahu kiri, dan tangan terkilir.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi Senin (16/09/2013) mengatakan pihaknya sudah mengamankan para terduga pelaku. Diduga kejadian penganiayaan diduga akibat tersinggung. Modusnya, dengan memanggil temannya dan memukuli korban dengan tujuan membalas.

“Pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. Penangkapan kita mudah, karena pelaku sudah diketahui dan langsung ditangkap. Korban sementara suda dirawat di Puskesmas dan masih trauma,” ungkapnya. (han)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses