seputartuban.com, JENU – Diduga melakukan pemerasan kepada Kepala Desa (Kades) Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pria yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan ditangkap Polisi.
Oknum LSM dan wartawan itu bernama Djoko Joewono (54), yang tinggal di Kelurahan Kebonsari, Gang 1 nomor 570, Kecamatan Tuban. Dia diamankan dirumahnya tanpa perlawanan. “Dari hasil kordinasi dengan Polres Tuban. Kita amankan terduga pelaku pemerasan di rumahnya,” kata Kapolsek Jenu, AKP Rukimin, Selasa malam (12/1/2021).
Rukimin mengungkapkan, kejadian bermula Rabu (6/1/2021), saat korban (Kades) menemui pelaku di salah satu rumah makan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Dalam pertemuan tersebut, pelaku menyampaikan ke korban bawasannya ada laporan dari salah satu tokoh masyarakat. Bahwa korban selaku Kades Mentoso tidak mampu memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
Selain itu, juga tidak memberikan contoh baik kepada perangkat desa. Sering meninggalkan jam kantor, untuk kepentingan pribadi dan juga sering santai dirumah saat jam kantor. “Setelah beberapa jam bertemu, saat akan pulang korban memberikan uang sebesar Rp. 1 juta kepada pelaku,” ungkapnya, Senin(13/1/2021).
Kemudian, Sore harinya, pelaku menghubungi korban melalui telpon seluler dan pesan singkat Wahtsapp. Yang isinya pesan tersebut bahwa uang yang telah diterimanya masih kurang. Dia meminta kembali uang sebesar Rp 5 juta dengan cara ditransfer. “Karena takut dan merasa ditekan, korban akhirnya mentranfer uang sebesar Rp 5 juta kepada pelaku,” jelasnya.
Kemudian, Selasa (12/1/2021) korban kembali dihubungi terduga pelaku, dengan meminta uang sebesar Rp. 1,5 juta, namun permintaan itu tidak dipenuhi korban. Karena merasa diperas, lalu korban melaporkan ke Polsek Jenu. “Dari Hasil pemeriksaan petugas, pelaku juga merupakan seorang residivis kasus pemerasan di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat dan Kades di wilayahnya untuk tidak takut terhadap oknum LSM atau wartawan yang serupa. Agar selalu berhati-hati dan jangan mudah percaya. Dari tangan terduga pelaku diamankan sejumlah barang bukti. Yakni uang tunai Rp 5 juta, 2 ponsel dan 1 unit mobil Agya bernopol S 1601 HO yang digunakan saat menemui korban. Serta sejumlah kartu pengenal diantaranya LSM dan media. Terduga pelaku memeiliki tanda pengenal wartawan media online yang berbasis redaksi di Kebupaten Lamonga.
Serta identitas anggota LSM yang berpusat di Jakarta. Hasil penelusuran seputartuban.com, kasus serupa dengan nama LSM yang sama. 5 oknum anggota LSM ini memeras di Kabupaten Lumajang pada tahun 2011. Kemudian di Batam tahun 2014, 2 oknum juga memeras direktur PT. Ditahun yang sama percobaan pemerasan juga terjadi di RSUD Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, DIY. Serta masih ada kejadian serupa lainnya. RHOFIK SUSYANTO