seputartuban.com, TUBAN – Salah satu tugas dan wewenang lembaga MPR RI adalah memasyarakat UUD Tahun 1945, ini sesuai dengan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Kegiatan Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman yang utuh dan menyeluruh kepada seluruh warga negara.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bapak Didik Mukrianto, SH., MH di Tuban, Selasa (13/06/2017) dan diikuti oleh beberapa element masyarakat, seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan karang taruna di Kabupaten Tuban.
Dalam kegiatan ini Didik Mukrianto, S.H., M.H., menekankan tentang pentingnya mengetahui perubahan UUD Tahun 1945 karena pada tahun 1999 sampai sekarang UUD tersebut telah mengalami beberapa perubahan.
“Sejak Tahun 1999 UUD telah mengalami beberapa perubahan, antara lain penyempurnaan aturan dasar tentang kedaulatan rakyat, negara hukum, otonomi daerah, hak asasi manusia, pemilu, wilayah negara, pertahanan dan keamananan serta struktur dan sistem kelembagaan negara. Termasuk pembentukan lembaga baru MK, DPD, Komisi Yudisial, serta BPK yang diatur menjadi bab tersendiri. Semua hal-hal tersebut dimaksudkan untuk memperkuat struktur ketata lembagaan di Indonesia dalam mendorong penguatan demokrasi dan kehidupan berbangsa, bernegara di Indonesia” papar Bapak Didik yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI dan Ketua Umum Karang Taruna Nasional itu.
UUD Tahun 1945 merupakan sumber konstitusi di negara ini, hendaknya menjadi panduan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara kehidupan berbangsa. Serta pedoman dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dibawahnya.
Perubahan UUD Tahun 1945 merupakan manifestasi kehendak kolektif bangsa dalam mewujudkan konstitusi modern yang bisa memberikan inspirasi dan panduan bagi segenap upaya implementasi nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis dan berkeadilan dalam rangka mewujudkan cita-cita kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“4 Pilar MPR ini, Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah nilai-nilai luhur bangsa yang menjadi ciri karakter bangsa. Dengan Sosialisasi ini diharapkan kita semua memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang demokratis, sejahtera dan bermartabat sesuai dengan amanah konstitusi. Dan kita semua sebagai warga yang baik harus mampu mengamalkan dan mengaplikasikan makna 4 Pilar ini dalam kehidupan sehari-hari, maka dengan itu bangsa ini akan jauh dari perpecahan dan pertikaian, dan sebaliknya bangsa ini akan semakin tentram, sejahtera dan semua warganya bahagia” tuturnya sekaligus mengakhiri kegiatan sosialisasi itu. Nal