TUBAN
seputartuban.com – Aliansi Mahasiswa Pedulu Pendidikan (AMPP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Pemkab Tuban, Kamis (02/05/2013). Kedatangan mahasiswa ini untuk menolak penerapan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang perguruan tinggi. Karena dinilai adanya komersialisasi pendidikan.
Koordinator Aksi AMPP, Priyanto, saat dikonfirmasi usai aksi, mengatakan jika UU PT ini diterapkan, calon mahasiswa miskin tidak dapat kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN). Karena tidak mampu membayar biaya kuliah.
“Saya berharap Pemkab Tuban, membantu adanya penolakan aturan tersebut. Karena sangat berpihak pada mahasiswa yang berduit. Sedangkan untuk mahasiswa yang berprestasi dan kurang memiliki biaya akan dirugikan,” ujanya.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein bertemu mahasiswa di kantornya mengatakan aturan yang telah dibuat pemerintah tidak bisa diubah dengan mudah. Karena perubahan harus melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Apabila para mahasiswa akan melakukan uji materi, Pemkab Tuban sangat mendukung. Dan jik asudah menjadi peraturan, Peraturan Bupati (Perbup) yang bersifat otonomi daerah, akan berpihak pada mahasiswa yang berprestasi. “Silahkan uji materi dahulu. Karena yang merubah hanya pemerintah pusat. Kita hanya turunan saja,” ungkapnya.
Usai melaksanakan hearing, para aliansi mahasiswa membubarkan diri. Dan diantar dengan mobil Satpol PP, Pemkab Tuban menuju salah satu perguruan tinggi di Tuban. (han)