TUBAN

seputartuban.com – Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Tuban, Sabtu (29/11/2014). Dibanding 2014, APBD tahun depan mengalami kenaikan 12 persen. Peningkatan ini disebabkan peningkatan anggaran untuk dana alokasi umum dan dana desa, selain itu juga adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 90 miliar.
Berdasarkan laporan dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, melalui juru bicaranya, M. Ilmi Zada dalam Rapat Paripurna DPRD tentang Persetujuan Bersama APBD Tahun Anggaran 2015,di ruang rapat paripurna, Banggar menyetujui RAPBD yang sudah dilakukan pembahasan oleh DPRD bersama ekskutif untuk ditetapkan sebgai APBD tahun anggaran 2015.
“Berdasarkan hasil pembahasan maka Banggar DPRD Tuban mengambil kesimpulan bahwa RAPBD tahun 2015 dapat diosetujui dan dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan dewan dengan pemerintah daerah untuk menjadi Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2015,” kata Juru Bicara Banggar.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein usai rapat paripurna mengatakan, dengan ditetapkannya APBD tahun anggaran 2015 ini sesuai target. Sebab sesuai dengan intruksi Gubernur, bahwa pembahasan APBD tahun anggaran 2015 harus selesai paling akhir 30 Nopember 2014.
“Setelah ditetapkan ini, maka kami akan segera melaporkan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuannya dan paling lama 15 hari. Sehingga setelah ditetapkan kita bisa segera melaksanakan tender terhadap program yang akan dijalan di tahun 2015 mendatang,” jelas Wabup.
Wabup menambahkan, pemerintah daerah akan mengoptimalkan semua SKPD yang ada dalam menjalankan program yang sudah disusun dan menyesuaikan dengan anggaran yang sudah ada. Sehingga program itu bisa segera dirasakan oleh masyarakat, serta selalu melakukan pendampingan terhadap program dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat sehingga tepat sasaran.
Diketahui, APBD untuk tahun anggaran 2014 sebesar Rp. 1.559.245.390.522, dan pada APBD tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 1.797.653.538.848. MUHLISHIN