Di Tuban KTP Sementara Ditolak Bank BNI

TUBAN

TIDAK LAKU: Surat keterangan penduduk milik Purwo Handoko yang ditolak Bank BNI ketika akan melakukan tarik tunai.
TIDAK LAKU: Surat keterangan penduduk milik Purwo Handoko yang ditolak Bank BNI ketika akan melakukan tarik tunai.

seputartuban.com-Surat keterangan penduduk atau KTP sementara yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Tuban sebagai pengganti KTP elektronik (e-KTP) yang belum jadi ternyata tidak laku.

Salah satu institusi yang terang-terangan menolak surat keterangan penduduk pengganti e-KTP tersebut adalah Bank BNI Tuban. Bank yang beralamat di Jalan Basuki Rahmad Tuban ini dengan tegas menolak permohonan salah satu nasabahnya, Purwo Handoko, yang akan melakukan tarik tunai dalam jumlah besar.

“Kemarin sempat ditolak BNI karena saya tidak dapat menunjukkan KTP asli. Pihak bank menganggap surat keterangan penduduk dari Dispenduk Capil tidak bisa digunakan melakukan transaksi,” tutur Purwo Handoko yang di Kecamatan Bangilan.

Akibat penolakan tersebut dirinya terpaksa mengundur pembelian bahan material untuk pembangunan rumahnya yang sudah dirancang setahun lalu.

Dia mengungkapkan kekecewaannya, lantaran solusi DIspenduk Capil tidak dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak terkait. Utamanya pihak perbankan.

Kepala Dispenduk Capil Tuban, Joni Martoyo, cuma berujar kendala tersebut sering dialami warga saat melaksanakan transaksi keuangan dengan pihak bank.

“Ya, mau bagaimana lagi karena memang aturannya memang seperti itu,” tegas Joni, Senin (21/09/2015) siang.

Diberitakan sebelumnya, sudah tiga bulan lebih sebanyak 34.087 pemohon KTP elekronik (e-KTP) baru belum bisa dicetak.

Selain karena stok blangko kosong dan sejumlah material pendukung lainnya yang juga habis, belum bisa dicetaknya e-KTP tersebut karena data center dari pusat sedang error.

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Tuban, Joni Martoyo, belum dapat memastikan sampai kapan kendala tersebut bisa diatasi.

“Solusinya untuk sementara bagi yang belum memilki e-KTP kita buatkan surat keterangan penduduk. Fungsinya sama dengan e-KTP itu sendiri,” kata Joni. Arif.  ARIF AHMAD AKBAR

1 komentar

  1. Saya tertarik jug a dgn masalah ektp INI.karna saya juga mengalami kaya gitu mungkin. Says berharap pemda tuban .Dan pemerintah pusat .selesaikan masalah INI. I love indonesia

Komentar ditutup.