Di Tuban, Apel “Maut” Amerika Masih Marak

TUBAN

APEL IMPOR: Aparat gabungan Pemkab Tuban saat menggelar sidak pasar di kios buah Jalan Pahlawan, Selasa (03/02/2015) pagi.
APEL IMPOR: Aparat gabungan Pemkab Tuban saat menggelar sidak pasar di kios buah Jalan Pahlawan, Selasa (03/02/2015) pagi.

seputartuban.com-Kendati pemerintah lewat Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel telah resmi menyetop izin impor apel asal Amerika Granny Smith dan Gala sejak 26 Januari lalu, namun diam-diam di Kabupaten Tuban masih marak beredar.

Penemuan apel “maut” yang diproduksi Bidart Bros, Bakersfield, California, yang mengandung bakteri Listeria monocytogenes tersebut, terungkap saat Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban melakukan sidak pasar di sejumlah tempat yang menjual berbagai buah- buahan.

“Dari dua jenis apel tersebut yang kami temui di pasaran hanya apel dengan jenis gala saja dalam kemasan parcel siap jual, di kios buah Jalan Pahlawan dan Jalan Basuki Rahmad. Per kilonya dijual Rp 42.000,” tutur Kepala Seksi Perdagangan pada Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban, Sunaryo, di sela menggelar sidak pasar, Selasa (03/02/2015) pagi.

Menurut dia, selain melakukan penarikan apel “maut” tersebut pihaknya juga menginformasikan kepada para pedagang dan konsumen agar tidak menjual dan mengonsumsi buah tersebut.

“Bilamana masih terdapat pedagang yang menjualkan produk tersebut maka langsung akan dikenakan pasal 62 undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidanan dua tahun,” tandas Sunaryo dalam sidak yang menggandeng Dinas Pertanian, Satpol PP, Polres Tuban serta bagian hukum ini.  ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email