DBH Migas Tuban Belum Terbayar Rp. 2 Miliar

TUBAN

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein

seputartuban.com – Pemerintah Pusat belum mentransfer penuh Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, untuk Tri Wulan ke-empat di tahun 2015. Wakil Bupati (Wabup) Pemkab Tuban, Noor Nahar Hussein, memastikan DBH minyak minyak segera cair penuh. Saat ini masih menunggu proses audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap hasil pajak 2015.

Wabup menjelaskan, penyebab belum cairnya DBH tersebut akibat dampak tidak tercapainya pajak tahun lalu. “Penerimaan negara tahun 2015 menurun dan tidak sesuai target. Sehingga ada penghitungan ulang. Memang DBH Migas untuk Tuban kecil, namun BPK tetap mengauditnya,” katanya kemarin.

Kenyataannya ada problem soal pajak pusat yang belum selesai. Dari target pajak 100 persen, hanya terealisasi 85 persen. Sehingga, Pemerintah Pusat kesulitan pembagian ke daerah. “kita terus mengkoordinasikan hal ini sejak akhir desember (2015). Pemerintah pusat berjanji ketika audit BPK selesai, DBH akan ditransfer ke daerah secara penuh,” jelasnya.

Total pendapatan DBH Migas tahun 2015 untuk Tuban besarnya sekitar Rp. 33,18 miliar. Dari jumlah itu, Pemerintah pusat sudah transfer sebesar Rp. 30,62 miliar. Sehingga besar dana yang belum ditransfer sekitar Rp. 2,55 miliar. Sedangkan jumlah DBH minyak triwulan IV tahun 2015 cukup, sekitar Rp.12 miliar.

Diketahui, untuk tahun 2015 Pemkab menargetkan DBH minyak sebesar Rp. 33,187,001,158, namun hanya terealisasi Rp. 28,628,183,358. Tahun 2014 target sekitar Rp. 31,501,933,287 dan terealisasi sebesar Rp. 33,006,987,391. Tahun 2013 juga mencapai target, dari target awal Rp. 19,489,892,988 terealisasi Rp. 23,593,589,069. USUL PUJIONO