Daftar Haji Sekarang, Berangkatnya 27 Tahun Lagi

seputartuban.com, TUBAN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, merilis data masa tunggu ibadah haji bagi masyarakat Tuban. Dalam acara rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019, di Aula Kemenag Tuban, Rabu (9/10/2019).

HAJI LAMA : Kepala Kemenag Tuban, Sahid saat menyampaikan sambutan

Dalam rapat tersebut juga turut hadir, Kepala Kantor, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji & Umrah, Dinas Kesehatan, RSUD Dr. Koesma, seluruh PPID (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah), KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) se Kabupaten Tuban.

Kepala Kemenag Kabupaten Tuban, Sahid, mengatakan calon jemaah haji kabupaten Tuban yang sudah daftar haji ada sekitar 30 ribu jamaah, dengan masa tunggu terlama 27 tahun. “Pelaksanaan haji selalu berubah di setiap tahun, utamanya dari jamaah yang setiap tahun ganti orang, dengan umur dan kondisi kesehatan yang berbeda,” katanya.

Dalam hal ini, pemerintah selalu mencari inovasi. bagaimana jamaah haji Indonesia bisa menjadi jemaah haji mandiri. “Untuk jumlah jamaah haji tahun ini 231 ribu jamaah. Tahun depan insyaallah dapat tambahan 10 ribu jemaah,” ujarnya.

Sahid, menjelaskan terobosan yang diberikan pemerintah diantaranya, memberlakukan aturan penggabungan dan pendampingan jemaah lanjut usia sebagai usaha percepatan masa tunggu. Sewa hotel yang sebelumnya dalam satu hotel bisa dihuni jamaah Indonesia dan campur dengan berbagai macam bangsa, sekarang satu hotel khusus untuk orang Indonesia karena sistem zonasi.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi memberikan fasilitas untuk pemeriksaan biometrik, sebelumnya pemeriksaan biometrik di lakukan di bandara Saudi, yang bisa memakan waktu sampai 7 jam, sekarang rekam biometrik sudah di lakukan di tanah air. Dan penambahan sarana buang air di Mina, perlindungan jemaah. “Pemerintah mengharapkan indek kepuasan jamaah meningkat 85,30 persen,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Tuban, Umi Kulsum, menegaskan perlunya dilaksanakan rapat evaluasi pasca penyelenggaraan ibadah haji adalah untuk mengetahui kendala maupun permasalahan. Baik mulai pemberangkatan, pelaksanaan, maupun pemulangan ke tanah air. “Sehingga dalam evaluasi ini dapat dirumuskan suatu solusi, demi perbaikan dan peningkatan pelayanan terhadap penyelengaraan ibadah haji,” jelasnya.

Adapun hal yang perlu dievaluasi antara lain, untuk dokumen pemberkasan paspor biometrik 90% ada masalah tapi masih ada revisi data dari beberapa calon jamaah haji sehingga harus kembali ke imigrasi beberapa kali.

Tak hanya itu, sumber data dari Dinkes Tuban terkait resiko tinggi usia lanjut ada 61 jamaah, usia lanjut dan berpenyakit 216 jamaah, resiko tinggi penyakit 332 jamaah. Sehingga total resiko tinggi 611 jamaah, dan yang tidak resiko tinggi atau mandiri 271 jamaah, sehingga total jamaah 882 orang.

“Masalahnya ketika diembarkasi masih ada beberapa jamaah yang tidak layak terbang, karena tidak istitoah. Dan sebagai solusinya perlu adanya pemeriksaan yang intensif dan hasil lab harus diberlakukan sesuai hasil dalam rangka penentuan rekom istitoah,” pungkasnya. RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email