Curi Marimas, Pelaku Nyaris Diamuk Warga

Penulis : Hanafi

BANCAR

seputartuban.com – Husen (23) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan Polisi. Karena diduga telah melakuklan pencurian disebuah gudang milik Suwanto (33) warga yang sama, Kamis (10/1/2013).

Kejadian bermula saat, gudang milik korban itu terbuka. Karena digunakan sebagai bongkar muat barang usaha miliknya. Tiba-tiba saksi yang bernama Muhim (21) warga setempat yang juga pekerja di gudang mengetahui Husen membawa 1 kardus dari belakang gudang.

Merasa curiga, selanjutnya saksi menghampiri terduga pelaku. Namun saat hendak akan ditanya dan diperiksa, justru terduga pelaku malah kabur dengan membawa kardus warna coklat itu. Kemudian saksi berteriak maling dan meminta bantuan kepada rekan sepekerjanya.

Terduga pelaku berhasil ditangkap warga yang berada didepan gudang itu. Terduga pelaku sempat akan dihakimi oleh warga. Beruntung pihak pemilik gudang berhasil meredam emosi warga. Atas kejadian tersebut, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bancar.

Kasubbag Humas, Polres Tuban, AKP Noersento, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, penangkapan pelaku karena diketahui oleh pekerja gudang. Dari keterangan korban, pelaku mencuri 1 kardus serbuk minuman Marimas sebanyak 720 sanchets.

“Ditaksir kerugian sebesar Rp. 170.000. Kini pelaku masih menjalani peneriksaan di Mapolsek Bancar, ” jelasnya.

Foto : Ilustrasi/borgol

Print Friendly, PDF & Email

1 komentar

Komentar ditutup.