Curi Barang Masjid Untuk Beli Miras Dan Rokok

RENGEL

TSK curi di Masjid
KETIGA KALINYA : Tersangka yang masih berusia dibawah umur mencuri barang Masjid untuk beli Miras dan Rokok

seputartuban.com – AS (16), warga Kecamata Grabagan, Kabupaten Tuban ditangkap warga Desa/Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, pada Kamis (11/04/2013) sekitar 14.35 WIB. Pasalnya pemuda yang hanya tamatan SD ini kedapatan mencuri di Masjid Nurul Jannah desa setempat.

Peristiwa ini berawal saat terduga pelaku berpura-pura wudhu di belakang masjid. Kemudian masuk kedalam masjid dan seolah-olah akan menunaikan sholat. Karena curiga, saksi mengintai dari balik jendela.

Benar saja, terduga pelaku melancarkan aksinya, dengan mencuri 2 buah kotak amal, 1 DVD Player dan 1 wireles warna hitam. Belum sempat membawa kabur hasil curiannya tersebut, saksi langsung memanggil warga dan menangkap terduga pelaku.

Saat ditangkap, terduga pelaku yang sehari-hari sebagai kuli batu ini tanpa perlawanan dan nyaris di hajar warga. Alasannya, barang operasional dan kotak amal didalam masjid sudah 3 kali hilang. Warga merasa geram dengan ulah terduga pelaku. Hingga sebagian warga sempat memukulinya. Agar tidak menjadi korban amuk massa, terduga pelaku langsung di serahkan ke Polsek Rengel.

Kapolsek Rengel, AKP Desis Susilo, saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan dilakukan warga saat tertangkap tangan. Dari keterangan pelaku, dirinya sudah melakukan pencurian sebanyak 3 kali. Dan hasil curianya untuk membeli minuman keras dan rokok.

“Kotak amal berisi uang sebesr Rp. 75 ribu. Pelaku terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” ungkapnya. (han)