TUBAN
seputartuban.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Yuswadi memimpin upacara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa Kejaksaan Negeri Tuban ke 52, di halaman Kantor Kejari, Senin (22/07/2013).
Dalam sambutannya, dirinya mengharapkan para jaksa tetap bekerja profesional dalam menegakkan hukum di wilayah kerja Kejari Tuban. Dengan tetap berpegang teguh pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, juga ditekankan setiap jaksa dalam menuntut agar melihat sisi kondisional dan tetap berpegang pada hukum.
Yuswadi juga memiliki prioritas dalam tahun 2013 ini. Diantaranya, menyelesaikan kasus pidana korupsi yang belum terselesaikan. Selain penegakan hukum, hal ini sebagai wujud penyelamatan keuangan negara dan pengembaliannya aset negara.
Selama ini pihaknya sudah menangani 3 kasus korupsi selama tahun 2013. Disoal berpa kasus korupsi yang belum terselesaikan, dan kasus masih dalam pemeriksaan. “Harapannya kedepan akan lebih profesional dalam menangani segala jenis kasus. Kita juga akan melibakan masyarakat sebagai pengawasannya,” ungkapnya. (han)
lha piye kiro-kiro kasusse ketua kelompok-kelompok tani seng oleh bantuan dan, terus di gawe dewe karo ketua kelompok, lha iku ter masuk korupsi po ora now,,,?