TUBAN
seputartuban.com – Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Tuban sebagai lembaga baru yang diberi kewenangan melaksanakan urusan pemerintah daerah dibidang perizinan terus meningkatkan kualitas pelayanan terbaiknya kepada masyarakat dan dunia usaha. Salah satunya dengan meningkatkan pelayanan berstandar.

Kepala BPPT Kabupaten Tuban, Tadjudin Tebyo, mengatakan pihaknya terus meningkatkan kinerja pelayanan perizinan terpadu satu pintu. Dengan telah menerapkan standar pelayanan publik dan manajemen mutu ISO 9001:2008.
“Kami terus meningkatkan pelayanan perizinan sesuai dengan SOP (Standard Operating Prosedure) yang tertuang dalam Perbup Nomor 33 Tahun 2015 (Tentang SOP pelayanan Perizinan), serta mengacu pada ISO,” katanya, Rabu (1/6/2016).
Dengan telah diterapkanya sistem manajemen mutu ISO 9001 : 2008, menunjukkan komitmen BPPT meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan dunia usaha. Terbukti pada hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2015 dengan prosentase kepuasan masyarakat sebesar 80,87 persen.
Manfaat penerapan ISO 9001 : 2008 adanya pedoman kerja yang berstandar. Senantiasa melakukan inovasi dan perubahan yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan dan publik, serta meningkatkan investasi daerah.
Selain itu, BPPT dalam menjalankan pelayanan perizinan juga dapat menyelesaikan dalam waktu yang cepat dan tepat. Tadjudin menyampaikan untuk jenis perizinan non retribusi penyelesaian izinnya hanya dengan waktu 3 jam. Jenis perizinan non retribusi yakni, Izin Usaha Perdagangan (IUP), Tanda Daftar Gudang, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Pemasangan Reklame non Komersial, Izin Usaha Rumah Makan, dan Perpanjangan HO, SIUP dan TDP.
Ditambahkan, bagi dunia usaha apabila akan menanamkan modalnya di Kabupaten Tuban dapat mengurus 23 jenis layanan izin pada BPPT Kabupaten Tuban. “Melalui pelayanan satu pintu dengan prinsip pelayanan yang sederhana, jelas, pasti, aman, terbuka, efisien, adil dan tepat waktu,” tegasnya.
Diketahui, data dari BPPT Kabupaten Tuban, tercatat jumlah izin tahun 2014 sebanyak 5.393. Sedangkan pada tahun 2015 jumlah izin sebanyak 4.270. Dengan jenis izin yang terbanyak yaitu TDP capai 2.550, IUP sebanyak 2.522 dan Izin Pemasangan Reklame sebanyak 1.333. Dengan Target retribusi izin pada tahun 2015 sebesar Rp. 1,324,632,123 dan realisasinya melampaui yakni Rp. 1,856,492,947 atau telah mencapai target 140,15 persen. USUL PUJIONO