TUBAN
seputartuban.com-Faktor anggaran membuat kinerja badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Tuban belum optimal. Akibatnya, penanganan bencana yang terjadi di Kabupaten Tuban menjadi lambat dan terkesan tidak maksimal.
“Selama ini dana siap pakai yang dimiliki BPBD hanya berasal dari badan nasional penanggulangan bencana (PNPB). Sedangkan dari pemerintah daerah tidak menyediakan dana tersebut,” tegas Kepala BPPD Tuban Joko Ludiono kepada seputartuban.com saat ditemui di kantornya, Jumat (12/12/2014) siang.
Berkaitan itu, dia mengiyakan jika kemudian kesan yang mencuat penanganan bencana di Kabupaten Tuban agak sedikit lamban. Sebab untuk melakukan penangan bencana dengan cepat membutuhkan biaya.
“Kita selaku penanggungjawab dalam penanganan bencana terkendala minimnya dana siap pakai. Sedangkan anggaran dari BNPB jumlahnya sangat kurang untuk menangani bencana yang terjadi di Kabupaten Tuban,” keluh Joko.
“Bencana itu datangnya kan tidak bisa dipastikan dan bila sudah datang butuh penanganan cepat. Untuk melakukan penanganan itu mebutuhkan biaya secara langsung, kalau kita tidak punya anggaran bagaimana cara kita menanggulanginya,”katanya.
Menurut dia, kondisi sangat mempersulit kinerja dari BPBD. Apalagi antara ketentuan dari Permendagri dan Kepala BNPB sering kali bertentangan, sehingga mempersulit pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan.
Hal itu terjadi, imbuh Joko, karena adanya keterbatasan pemahaman terhadap aturan yang ada. Seperti halnya di dalam PP nomor 22 tahun 2008 tentang pedoman penggunaan dana siap pakai pada status keadaan darurat bencana, disebutkan bahwa BPBD dapat menganggarkan dana siap pakai dalam penanganan bencana.
Joko menjelaskan, untuk evakuasi bencana yang terjadi tahun ini BPBD Tuban memperoleh dana siap pakai dari BNPB sebesar Rp 200. Mengingat kebutuhan yang ada selama ini maka pada tahun anggaran 2015 BPBD Tuban telah mengajukan dana siap pakai sebesar Rp 1 miliar. Namun begitu, mengantisipasi banjir Bengawan Solo yang setiap tahun melanda sebagian wilayah Kabupaten Tuban, BPBD teleh menyiapkan sejumlah peralatan serta 250 paket sembako.
Sementara itu, untuk saat ini Pemkab Tuban menyediakan anggaran Rp 13 miliar untuk dana tak terduga. Sayangnya dana itu tidak bisa digunakan secara langsung semisal untuk keadaan status siaga yang ditetapkan bupati.
“Anggaran Rp 13 miliar tersebut baru bisa dipergunakan apabila bencana yang terjadi sudah dinyatakan status tanggap darurat,” tandas Joko.
Disebutkan, saat ini BPBD terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar diberikan kewenangan untuk menggunakan dana siap pakai. Mengingat Kabupaten Tuban memiliki banyak daerah yang rawan bencana seperti banjir bandang dan Bengawan Solo, puting beliung, kebakaran, kekeringan dan tanah longsor.
Dia mengimbuhkan, dalam setiap tahunnya BPBD Tuban membutuhkan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk melakukan penanggulangan bencana. Baik itu pra bencana maupun paska bencana. Saat ini dalam menangani bencana, BPBD mengutamakan koordinasi dengan instansi-instansi terkait. dalam menanganinya. MUHLISHIN