BKD Tuban Tegaskan Calo PNS Sudah Dipecat

TUBAN

TERSANGKA: Wahyudi Hidayat
CALO : Wahyudi Hidayat

seputartuban.com-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban, Nur Hasan, menegaskan Wahyudi Hidayat yang kini menjadi tersangka penipuan CPNS sudah bukan lagi staf yang bertugas pada sub bagian umum dan kepegawaian di kantornya.

“Yang bersangkutan (Whyudi Hidayat) sudah dipecat setahun lalu sebagai PNS,” kata dia, Senin (12/10/2015) pagi.

Menurut Hasan, Wahyudi dicopot bukan karena kesandung persoalan hukum melainkan suka bolos hingga meninggalkan kewajibannya sebagai PNS berbulan-bulan.

Berkiatan itu, dia menandaskan, sepak terjang Wahyudi bukan lagi menjadi urusan BKD dan sudah masuk ranah pribadi yang bersangkutan.

“Kita tidak tahu menahu terkait kasus ini. Sebab bila ada lowongan CPNS selalu kita sampaikan secara transparan sampai proses tesnya,” kata Nur Hasan.

BKD juga menghimbau agar masyarakat lebih teliti dan cermat pada era seperti sekarang ini. Terutama bila ada orang yang menjanjikan bisa menjamin diterima sebagai CPNS.

Dia menjelaskan, saat ini untuk rektrutmen CPNS sudah menggunakan sistem computer assisted test (CAT), yang pendaftarannya melalui internet atau online.

Hal itu sebagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi adanya percaloan dalam rekrutmen CPNS. Untuk itu mayarakat harus benar-benar selektif dan tidak mudah percaya dengan orang lain.

Sementara itu, Nur Hasan menegaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua SKPD dan juga memberikan surat edaran. Dengan harapan peristiwa semacam ini tidak terjadi di instansi lainnya.

“Sesuai peraturan yang ada, bila ada PNS melakukan perbuatan seperti itu akan kita tindak tegas dan sanksinya dipecat,” tandas Nur Hasan.

Diberitakan sebelumnya, praktik percaloan CPNS di Kabupaten Tuban yang diduga melibatkan orang dalam birokrasi sepertinya bukan isapan jempol.

Ini setelah Wahyudi Hidayat (36), staf sub bagian umum dan kepegawaian di kantor badan kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Tuban, ditangkap polisi karena dugaan sebagai calo CPNS.

Setidaknya ada 12 orang sarjana berbagai jurusan berhasil ditipu mentah-mentah dengan iming-iming akan diangkat sebagai CPNS. Masing-masing korban ditarik Rp 150 juta.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, mengatakan para korban sudah membayar uang muka sebagai tanda jadi. Sisanya akan dilunasi setelah SK CPNS para korban keluar.

Total uang yang sudah diterima tersangka Wahyudi dari ke 12 korbannya sebesar Rp 353 juta.  MUHLISHIN

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses