Berharap Perlindungan Perempuan dan Anak Lebih Serius Dengan Adanya Perda

Penulis : Edy Purnomo

TUBAN

Seminar yang digelar Koalisi Perempuan Ronggolawe

seputartuban.com – Agar UU perlindungan perempuan dan anak dapat dipakai semua sektor agama. Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) mengada Seminar Lintas Agama denga tema “Manifestasi Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Kehidupan Sosial” , Kamis (19/04/2012) di gedung KSPKP Tuban.

Direktur Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Nunuk Fauziah mengharapkan, selesai diadakan seminar lintas agama ini dapat membuat pemerintah lebih serius dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu dia juga berharap pemerintah juga menyediakan fasilitas yang diatur UU dan mengharapkan agar memberi kebijakan yang sesuai, seperti dengan munculnya Peraturan daerah (Perda) terkait perlindungan untuk perempuan dan anak. “jadi kami harapkan kebijakan, tidak hanya kebijaksanaan,” ujar Nunuk.

Dalam kesempatan yang sama, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Tuban, IPTU Simon Riyono, menjabarkan tentang penanganan dan dasar hukum yang dipergunakan dalam proses penyidikan tentang kekerasan perempuan dan anak selama ini.

Simon juga menyatakan penyidikan kasus kekerasan sejak tahun 2004 tidak tertutup lagi seperti dulu, karena untuk saat ini dalam penyidikan biasanya korban didampingi dari LSM atau pengacaranya. “jadi sekarang dalam penyidikan lebih terbuka dari pada dulu,” ujar Simon.

Seminar yang diadakan selama tiga jam itu dihadiri oleh Wakil Bupati Tuban (Noor Nahar Husein), Ketua DPRD Tuban (Kristiawan), Perwakilan Polres Tuban  dan beberapa tokoh perwakilan agama dari Islam, Konghucu, Kristen, Hindu dan Budha, dengan undangan yang hadir mencapai 150 orang.

Print Friendly, PDF & Email