Belum Selesai Juga, Penyelidikan Kasus Atlet Meninggal Sudah Dua Bulan

seputartuban.com, TUBAN – Aparat Polres Tuban hingga saat ini masih melakukan penyelidikan kasus meninggalnya atlet bulu tangkis saat usai pertandingan Pekan Olahraga Kabupaten Porkab (IV) Tuban, Jumat (28/10/2016). Penyidik sudah memintai keterangan sejumlah pihak atas kejadian meninggalnya Iqbal Novian (18), asal Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban itu.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Muhammad Wayudin Latif

Saat kejadian, Iqbal diduga kuat meninggal dunia karena tersengat listrik saat istirahat usai bertanding. Jika dalam penyelidikan tersebut cukup bukti, akan ditingkatkan menjadi penyidikan. Serta tersangka yang cukup bukti melakukan kelalaian hingga menyebabkan meninggal dunia dapat dipidanakan. Dengan dijerat pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Dalam pasal tersebut menjelaskan tentang barang siapa karena kesalahan dan  kealpaannya menyebabkan orang lain mati, maka dapat diancam dengan pidana penjara. “Masa penyelidikannya masih kami laksanakan, beberapa pihak terkait juga sudah kami panggil untuk memberikan pernyataan. Semua yang terlibat atas terselenggaranya kegiatan itu sudah kami panggil,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Muhammad Wayudin Latif, Selasa (27/12/2016) siang.

Pihak yang telah dipanggil yakni, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, pengurus Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Cabang Tuban. Serta pengelola gedung olahraga, tempat dilaksanakan pertandingan.

Hingga saat ini belum dapat disimpulkan hasil penyelidikan karena masih dilakukan kajian sebelum dilakukan gelar perkara. Penyidik masih mendalami ada dan tidaknya unsur kelalaian atas peristiwa yang menyebabkan atlet meninggal dunia tersebut. Kasat Reskirm enggan menyampaikan materi yang ditanyakan kepada para pihak yang telah dipanggil.

“Mohon maaf untuk materinya kami tidak dapat memberitahukan pada rekan rekan pers karena akan melanggar Kode Etik. Yang jelas seluruh berkasnya sudah kami kirim ke tim ahli,” pungkasnya.

Diketahui, meninggalnya siswa asal SMA Negeri Jatirogo tersebut meninggal dunia seusai bertanding. Yakni setelah menyandarkan badanya yang penuh keringat pada tiang penyangga lampu penerangan ruangan tanpa mengenakan alas kaki. Kemudian dilakukan pertolongan dengan membawa pelajar itu menuju RSUD Koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan medis.  Namun sayang, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya dirumah sakit setelah diperiksa petugas medis.

Sengkarut Prokab IV yang hingga saat ini belum ada titik terangya adalah aksi boikot sebagian besar kontingen silat kecamatan dalam pertandingan IPSI Tuban. Mereka melakukan aksi protes karena diduga kuat banyak kecurangan dalam pertandingan para pendekar itu.

Sementara, rencana pemanggilan pengurus Komite Olahraga Nasional (KONI) Tuban, Pengurus PBSI dan IPSI Tuban oleh Komisi C DPRD Tuban, hingga saat ini belum ada kejelasan. Serta tidak ada keterangan yang diberikan wakil rakyat itu mengapa dilakukan penundaan atau belum dilakukan pemanggilan seperti janji saat memberikan keterangan kepada wartawan.  ARIF AHMAD AKBAR