Belum Sejam, Spesialis Bobol Rumah Lintas Provinsi Diamankan

seputartuban.com, TUBAN – Usai membobol rumah pengusaha pupuk, residivis kambuhan spesialis pembobol rumah kosong berhasil diamankan Polisi. 4 pelaku pelaku tersebut berhasil ditangkap Polisi, Minggu (22/1/2017) selang 15 menit dari kejadian. Saat ini  mereka masih menjalani penyidikan.

LINTAS PROVINSI : Para pelaku dan barang bukti mobil yang dipakai mereka mendatangi rumah korban, saat di Mapolres Tuban

Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad mengatakan bahwa komplotan pelaku yang biasa beraksi lintas provinsi itu. Berhasil ditangkap usai beraksi di wilayah Kecamatan Semanding.

Aksi mereka dipergoki pembantu korban , berdasarkan keterangan saksi yang kemudian diteruskan pada petugas jajaran, seluruh pelaku berhasil diamankan 15 menit kemudian. Saat hendak melakukan perjalanan ke Surabaya. “Dari TKP, pelaku berhasil mengambil uang tunai Rp 51juta,” terangnya, Senin (23/1/2017) pagi.

Mereka adalah  Bambang Wijaya (42), warga  Jl.Raden Patah, Rt 011 Rw 03, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. Dan Roli Dwi Purwanto (35), Muhammad Bakit Deprianto (29) warga Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Kabupaten Surabaya, Serta Dani Prasetyo (35) warga Desa Krajan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.

Para pelaku berhasil diamankan oleh petugas Sat Lantas yang bertugas di Pos Pakah dan Unit Reskrim Polsek Palang sekitar pukul 16.30 WIB. Minggu (22/1/2017) pagi. Saat diamankan, petugas berhasil menemukan uang tunai Rp 51 juta yang disembunyikan dibawah kursi pengemudi. 3 unit linggis yang sudah dimodifikasi dan disembunyikan didalam tas, beserta 1 Unit plastation.

Seluruh barang bukti itu diambil dari rumah korbanya Masrukin (40), warga Kelurahan Karang, Gang Yudistira Rt 04 Rw 04, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban. “Mereka sudah ahli dibidangnya, beberapa diantaranya sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus serupa.” imbuh Kapolres.

Hasil penyidikan, pelaku sudah berada di Kabupaten Tuban sejak Sabtu, (21/1/2017) sore menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna hitam Nopol  L 1886 KQ. Dengan berkeliling diwilayah Kecamatan Palang hingga Kecamatan Semanding untuk mencari korban.

Usai bermalam di Hotel Nirwana Tuban, pelaku kemudian melancarkan aksinya pada Minggu, (22/1/2017) pagi dikawasan Perumahan Tasikmadu wilayah Kecamatan Palang. Namun aksinya gagal karena berhasil dipergoki warga setempat saat hendak mencongkel cendela rumah menggunakan linggis.

Pelaku kemudian beraksi diwilayah kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Saat akan meninggalkan rumah korban yang dibobol, pelaku dipergoki oleh pembantu rumah yang baru saja sampai dilokasi kejadian usai berbelanja.

Beruntung, pembantu dapat mengenali ciri-ciri kendaraan itu dari tulisan Jet Bus yang berada dikaca bagian belakang kendaraan. Wal hasil, melalui pantauan kamera CCTV yang tersebar diseluruh simpul jalan, pelaku diketahui sedang menuju arah Tuban-Widang dan berhasil diamankan diwilayah Pos Pakah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, ke empat pelaku pencurian tersebut diancam dengan pasal 363 ayat 1 Huruf 4 dan 5 KUHP dengan ancaman pidananya selama 5 tahun. ARIF AHMAD AKBAR