Banner Cagub Dibersihkan Bersama

TUBAN

seputartuban.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban bersama Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Tuban dan perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban, Senin (26/8/2013) melakukan pembersihan banner atau alat peraga calon gubernur Jawa Timur.

Baligho Karsa
DITERTIBKAN : Baligho bergambar pasangan Cagub-Cawagub Karsa dibongkar dikawasan Kecamatan Semanding

Hal ini dilakukan karena selama 3 hari kedepan sampai tanggal (28/08/2013) memasuki masa tenang. Pembersihan pertama ini dilakukan disejumlah poros jalan Kota, kawasan Kecamatan Semanding, Kecamatan Palang dan Kecamatan Widang.

Kepala Satpol PP Pemkab Tuban, Heri Muharwanto saat dikomfirmasi mengatakan pembersihan ini akan dilakukan secara bertahap karena terbatasnya personil penegak Perda ini. “Untuk hari pertama ini kita centralkan dijalan-jalan kota dulu. Untuk hari berikutnya baru akan dilakukan kecamatan-kecamatan,” katanya.

Sememtara itu menurut Ketua Panwaskab Tuban, Sullamul Hadi dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah memberitahukan kepada masing-masing tim pemenangan pasangan calon Pemilukada Jatim di Tuban. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, nampaknya masih dibiarkan.

“Tadi malam sudah ada beberapa Panwascam yang melakukan penertiban. Karena sampai jam 12 malam tidak ditertibkan oleh tim kampanye calon. Maka akan ditertibkan oleh Panwascam bersama Satpol PP,” tegasnya. (lis)