TUBAN
seputartuban.com – Apotik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Koesma Tuban menjual obat yang memasuki masa kadaluarsa. Yakni jenis obat tetes untuk bayi merk Amoxsan, Amoxillin Pediatrio Drop. Dalam obat tertulis bahwa masa berlaku sampai bulan Juni 2013.
Indah Sri Setyorini (31), warga Perumahan Karang Indah, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Yang memiliki bayi ini membeli obat pada Minggu (30/06/2013) di apotik RSUD. Pembelian obat yang dilakukanya sesuai resep bidan yang sebelumnya membantu persalinannya. Setelah obat dibeli, lalu dipakai untuk bayinya 2 kali.
Kemudian, pagi harinya ibu bayi ini mengetahui kalau obat tersebut kadaluarsa. Setelah itu, pihak keluarga langsung membawa obat dan kwitansi pembelian ke apotik. Dan benar adanya, obat langsung diganti baru. “Setelah lahir anak kami, diberi resep dari bidan untuk beli obat. Setelah beli obat, malamnya, pada pagi harinya sudah saya minumkan. Siangnya baru saya lihat kalau kadaluarsa, ” ujarnya.
Direktur RSUD. dr. Koesma Tuban, Zainul Arifin saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (01/07/2013) mengatakan pihaknya sudah mengecek seluruh obat yang kadaluarsa di gudang farmasi. Dan juga sudah menarik seluruh obat tersebut.
Selain itu juga akan bertanggung jawab untuk pasien yang membeli obat kadaluarsa. Zainul juga menjelaskan bahwa, batas kadaluarsa obat yang tertera pada bungkus obat tidak mempengaruhi pasien. Alasannya, perusahaan obat memberikan tenggang sebelum kadaluarsa selama 1 bulan. Sehingga meskipun sudah kadaluarsa masih aman.
“Kami akan mendatangi rumah pasien tersebut. Kami mohon maaf, mungkin saat membeli obat petugas apotik tidak melihat tanggalnya. Itu kesalahan kami, obat yang di gudang sudah kami tarik, mungkin itu obat yang ada di apotik, ” ungkapnya. (han)