TUBAN
Seputartuban.com-Kinerja aparat satuan kerja pembangunan daerah (SKPD) Pemkab Tuban secara umum masih belum nyambung dengan tugas pkok dan fungsinya atau populer dipendekkan dengan tupoksi.
Penegasan tersebut disampaikan sekretaris pansus laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Tuban, Karjo, di depan rapat paripurna yang digelar di gedung dewan setempat.
Menurut Karjo, saat ini masih banyak pegawai di SKPD yang tidak memahami kinerjanya. Akibatnya pelayanan terhadap masyarakat menjadi terganggu. Terutama dalam penataan aset-aset daerah, baik itu barang yang bergerak atau tidak bergerak. Ke depan pemerintah daerah harus lebih serius dan perlu melakukan perubahan.
Karjo menyebutkan, dari hasil evaluasi pansus LHp BPK DPRD membuahkan beberapa hasil. Diantaranya bantuan keuangan bagi desa masih belum maksimal, banyaknya SKPD yang tidak mempunyai tenaga ahli di bidangnya serta pengelolaan aset daerah yang masih belum tertib.
Hasil evaluasi tersebut membuat Pemkab Tuban tahun 2012 mendapatkan penilaian dari BPK wajar tanpa pengecualian (WTP) menjadi wajar dengan pengecualian (WDP).
“Aset daerah itu merupakan hal yang sangat vital, karena saat ini hal itu menjadi pengawasan BPK. Perlu dipersiapkan tenaga yang benar-benar profesional pada tiap bidang, sehingga bisa meraih penilaian WTP lagi,” papar politisi PDIP ini.
Satu penyebabnya, sambung Karjo, karena lemahnya kinerja SKPD dan kurang tertibnya dalam pengelolaan aset daerah.
Terpisah Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein, menjelaskan pihaknya telah melakukan tindak lanjut kepada SKPD atau instansi terkait sesuai evaluasi BPK untuk melakukan perbaikan.
Kedepan, dia berjanji akan melakukan perbaikan atau pembenahan dan meningkatkan kinerja semua instansi. Terutama dalam iventarisasi aset-aset daerah akan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Sebab masih banyak yang belum sesuai dengan aturan. Serta akan meningkatkan kualitas dan kinerja dari instansi tersebut.
“Yang di audit oleh BPK kemarin adalah aset daerah, dan aset ini sangat berat. Masih banyak aset-aset kita yang belum sesuai dengan aturan, misalnya sekolah impres dan puskemas hingga saat ini status tanahnya ada yang masih belum bersertifikat. Tenaga yang kita miliki memang terbatas,” keluh Noor Nahar. MUHLISHIN