Anggota Sat Pol PP Ditangkap Saat Judi Di Pendopo

TUBAN

seputartuban.com – Konsep Tuban Bumi Wali nampaknya masih sangat perlu dimatangkan lagi dalam prakteknya. Selain masih banyaknya kasus pencabulan, perjudian, karnopen, perzinaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan penyakit masyarakat lainya. Kini giliran para Staf Pemkab Tuban yang berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mencoreng slogan Bumi Wali yang selalu didengungkan Pemkab Tuban.

Domino
Ilustrasi domino

5 anggota Sat Pol PP Pemkab Tuban, ditahan Polisi lantaran digrebek jajaran Sat Reskrim Polres Tuban, saat berjudi jenis kyu-kyu di komplek Pendopo Krido Manunggal, Pemkab Tuban. Terduga pelaku sedang berjudi di belakang pos utama penjagaan, Jl. Veteran, Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jum’at (09/08/2013).

Penggerebekan ini dilakukan saat mereka usai ganti jam jaga. Sehingga saat diamankan, para aparat penegak Perda ini masih memakai seragam dinas.

Menanggapi hal ini, Bupati Tuban, Fathul Huda saat dikonfirmasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Senin (12/08/2013) mengatakan bahwa dirinya akan menindak tegas segala perbuatan yang melanggar hukum, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polisi. “Ada 5 jumlahnya. Jelas akan saya berhentikan sementara. Akan ditindak tegas, inisialnya saya lupa,” ungkapnya.

Dari sumber seputartuban.com, menjelaskan ke-5 anggota Satpol PP yang ditangkap itu antara lain berinisial Ry, Bs, Cy, Ek, dan Ag. Seluruhnya, merupakan petugas jaga pos di Pendopo Krido Manunggal, Pemkab Tuban. Sedangkan seorang anggota Sat Pol PP yang saat kejadian berada dilokasi judi, hanya dijadikan saksi. Karena dia tidak telibat dalam perjudian. (han)

3 komentar

  1. memprihatinkan sekali pos penjagaan di komplek Pendopo Krido Manunggal Pemkab Tuban digunakan ajang judi oleh pelaku penegak peraturan, klo disikapi secara makronya siapa yang lebih dulu untuk berbenah diri guna pemantapan kebajikan aklaq, secara internal kejadian tersebut juga merupakan kelemahan dari pengendali kepemerintahan kabupaten Tuban, mungkin perlu penegasan kembali terhadap masyarakat secara keseluruhan dan aparat keperintahan khussnya tengtang peraturan peraturan yang berlaku serta sangsinya apabila terjadi pelanggaran, dan contoh penegasannya bisa dipraktekan pada ke 5(lima) SatPol PP tersebut.

Komentar ditutup.