Akta Kelahiran Keliling Gagal Lunasi Target

TUBAN
 

ALAN DI TEMPAT: Minimnya sosialisasi dari kecamatan maupun perangkat desa menjadi kendala utama layanan akta kelahiran keliling di Tuban.
JALAN DI TEMPAT: Minimnya sosialisasi dari kecamatan maupun perangkat desa menjadi kendala utama layanan akta kelahiran keliling di Tuban.

Seputartuban.com–Program jemput bola yang digagas Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) Tuban terkait penerbitan akta kelahiran ternyata masih jauh dari yang ditargetkan.

Hal ini ditengarai minimnya sosialisasi dari kecamatan maupun perangkat desa. Terbukti dari 20 kecamatan yang menjadi tujuan hanya ada sekitar 2.500 berkas yang diterima dan belum semuanya kini diselesaikan.

Kendala dari kurang maksimalnya layanan keliling tersebut disebabkan, belum siapnya pihak UPTD serta perangkat desa yang saat itu dinilai lamban menginformasikan ke masyarakat. Sehingga hal tersebut membuat pemohon tidak siap melengkapi berkas-berkas yang menjadi pendukung untuk diterbitkannya. Hal ini terbukti, pelayanan gratis keliling tersebut banyak ditemukan kesalahan berkas atau lampiran yang menjadi syarat diterbitkannya akta tersebut.

Menanggapi hal ini, Kabid Dukcapil Tuban Anita Cetrawati, berdalih jumlah pemohon jauh dari target. Ia menilai apa yang sudah selama ini diinformasikan pihak dinas ternyata kurang disambut baik oleh pihak Kecamatan maupun desa.

Dia mengatakan, selama ini pihaknya baru mampu menyelesaikan sedikitnya 20 persen dari jumlah yang masuk. Penyebab lambannya penerbitan tersebut tak lain karena masih banyak data yang harus direvisi, karena dinilai masih “ngawur”.

“Kalau misalkan saat itu dilokasi semua file pendukung sudah benar, saat itu pula bisa diterbitkan,” Jelas Anita, Jumat  (20/06/2014).

Disoal buruknya kinerja pihak UPTD maupun perangkat desa karena kurang menginformasikan ke masyarakat, ia membenarkan bahwa pihak terkait tersebut memang belum siap. Akibatnya banyak masyarakat yang tidak siap pula melengkapi berkas pendukung.

Apakah sengaja tidak disampaikan, supaya nantinya pemohon akta akan menggunakan jasa perangkat desa atau UPTD, sehingga pemohon dikenakan biaya, meskipun pada dasarnya Gratis? Ia enggan menyampaikan jawaban yang pasti. Hanya saja yang jelas pada dasarnya pengurusan penerbitan akta kelahiran adalah gratis.

Dia menuturkan bahwa program yang sudah berjalan sebulan lalu hingga kini belum semua terselesaikan. Akibatnya dari semua berkas tersebut banyak dikembalikan ke UPTD untuk direvisi ulang.

“Berkasnya numpuk, Mas. Karena banyak yang salah,” ucapnya.

Pada bagian lain Anita menjelaskan, setelah layanan keliling selesai sebulan lalu kini pihak Dispendukcapil membagikan bimbingan teknis di 20 kecamatan. Kegiatan tersebut diantaranya juga menyampaikan bahwa acara yang digagas sebelumnya dianggap masih belum maksimal.

Menindaklanjuti itu, pelayanan keliling gratis gelombang pertama yang sudah selesai tersebut, pihaknya akan kembali melakukan layanan serupa akhir tahun ini. Dia berharap ketika program tersebut besok dilaksanakan, seluruh pihak terkait harus mendukung penuh supaya ke depan masyrakat lebih antusias mengikutinya.  AMIN