seputartuban.com, MONTONG – Pengeboran yang dilakukan oleh Perusahaan umum daerah air minum (Perumda) Tuban atau dulu dikenal PDAM, di wilayah Sendangkalangan, Desa Montongsekar, Kecamatan Montong ternyata belum mengantongi izin. Bahkan sempat menjadi polemik warga hingga terjadi penolakan.
Warga protes karena tidak ada sosialisasi, sehingga kekhawatirannya operasional penyedotan sumber mata air dari hasil pengeboran akan mengganggu volume sumur warga setempat. Karena selama ini sumur warga berasal dari resapan sumber Sendangkalangan. Karena ketika kemarau, debit air sumur berkurang seiring menurunnya debit sumber mata air sendang.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Lestari Kabupaten Tuban, Slamet Riyadi, melalui Kepala Bagian Langganan, Kondang Aji Paripurna kepada seputartuban.com, Selasa (7/10/2025) menegaskan pengeboran di Sendangkalangan dihentikan sementara waktu. Akan dilakukan evaluasi dan memertimbangkan kondisi selanjutnya.
Bahkan secara tidak langsung adanya potensi akan tetap dilakukan pengeboran di kawasan Sendangkalangan tersebut. “Kedepan kalau memang perlu dilakukan sosialisasi, tentu kita akan lakukan dan akan dilakukan kembali evaluasi secara teknisnya,” katanya.
Ditanya soal izin pengeboran, pihaknya mengaku sudah mengantongi surat izin pengeboran (SIP). Namun untuk surat izin pengusahaan air tanah (SIPA) , dan analisa dampak lingkungan (AMDAL) belum memilikinya. Terungkap melakukan pengeboran sambil mengurus perizinan. “Untuk perizinan SIP sudah ada namun untuk ijin yang lain masih dalam proses di OSS (izin online). Karena kepengurusan dilakukan secara bersamaan setelah selesai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan, untuk selanjutnya akan kita lakukan kajian-kajian teknis. Diperkirakan kedalaman pengeboran dengan kedalaman lebih dari 80 meter. “Untuk di Montongsekar itu akan diperkirakan pengeboran dengan kedalaman dari 80 meter,” pungkasnya.
Namun saat ditanya apakah saat pembelian tanah dari Kepala Desa Montongsekar sudah diberitahukan akan digunakan untuk sumber mata air tidak dijawab. Sedangkan ditanya nomor SIP, dia mengaku dirinya tidak hafal karena urusan teknis. Rhofik Susyanto/Nal
Sebelumnya : https://seputartuban.com/warga-montongsekar-berhasil-gagalkan-pengeboran-pdam-tuban/

