DLHP Tuban Sewa Angkutan Gratis Ratusan Juta, Ada Juga Bayar Sopir Rp. 1 Miliar

seputartuban.com, TUBAN – Meski sudah punya Bus Simas Ganteng dan Feeder, Pemkab Tuban masih menganggarkan ratusan juta rupiah untuk penyediaan angkutan gratis. Kendaraan angkutan disediakan secara gratis.

Penelusuran seputartuban.com dalam  sistem informasi rencana umum pengadaan (SiRUP) ditemukan sejumlah anggaran. Yakni belanja swakelola diantaranya jasa tenaga sopir senilai Rp. 1.176.879.000. Belanja sewa kendaraan bermotor penumpang Rp. 1.373.684.000. Sedangkan belanja pengadaan diantaranya adalah Belanja bahan-bahan bakar dan pelumas dengan uraian pekerjaan pertamina dex, pertamax dengan pagu sebesar Rp. Rp. 7.470.280.600. Anggaran lainnya secara swakelola adalah belanja jasa tenaga perhubungan (non pns) Rp. 2.649.600.000.

Sedangkan dalam informasi sistem data pemerintahan dalam negeri (SIPDN), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Tuban tahun 2025 ditermukan sejumlah anggaran. Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota sebanyak 50 paket Rp. 1.313.467.200. Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota sebanyak 50 unit Rp. 70.7179.200. Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota sebanyak 50 unit Rp. 4.709.219.200.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban , Imam Isdarmawan membenarkan adanya sewa kendaraan untuk digratiskan kepada masyarakat. Selain Simas Ganteng dan Feeder, yakni angkutan umum. Namun tidak dijelaskan detail anggaran-anggaran lainnya yang berkaitan dengan angkutan umum gratis di Kabupaten Tuban.

“Sewa Angkutan umum ini sesuai dasar Undang- undang 22/2009 Tentang LLAJ ,Yang mana pemerintah wajib menjamin tersedianya penyelenggaraan angkutan umum untuk jasa angkutan orang atau barang,” jelasnya, belum lama ini.

Pentingnya pengadaan angkutan umum tambahan ini karena masih tingginya kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar. Sehingga program kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah untuk menurunkan kecelakaan lalu lintas melalui fasilitasi angkuta  pelajar gratis.

“Masih tingginya angka kecelakaan, dan disinilah program ini menjadi kehadiran peran pemerintah dalam turut serta menekan angka kecelakaan,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Tuban masih menggandeng angkutan umum, dikarenakan jumlah armada Simas Ganteng mempunyai kapasitas maksimal muat yang ditentukan untuk keselamatan perjalanan.  “Kita Tetap menggandeng angkutan umum juga sebuah upaya pemerintah mendukung pengemudi angkutan umum tetap eksis di Tuban, dan sebagai upaya mengkampanyekan program ayo naik angkutan umum,” tuturnya.

Diketahui, terkait dengan proses pengadaan sewa angkutan umum menggunakan e-purchasing (pembelian barang/jasa secara elektronik) bagi perusahaan yang  memiliki kesesuaian Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI). Namun pihaknya tidak menyebutkan secara rinci perusahaan mana yang ditunjuk sebagai rekanan maupun perhitungan harga setiap angkutan umum. Selain itu fakta di lapangan, angkutan umum tersebut diduga tidak milik satu perusahaan atau milik satu orang.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses