WIDANG

seputartuban.com – Modus penipuan ada-ada saja, untuk menyakinkan calon korbanya, tersangka ini mengaku sebagai anak ulama tersohor, Almarhum KH. Abdullah Faqih, Ponpes Langitan. Selain itu dia juga mengaku bisa menyembuhkan penyakit dan menggandakan uang dengan mengambilnya dari bank gaib hingga miliaran rupiah.
Tersangka Tomo (48), warga Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro mengaku bernama Kyai Yusuf putra Almarhum KH. Abdullah Faqih. Untuk meyakinkan calon korbanya dia mengajak bertemu pertama kalinya pelataran Masjid Baiturrahim, Kecamatan Widang.
Kejadian bermula, Selasa (18/11/2014) Kyai abal-abal ini bertemu dengan korban, Samadi dan Muhammad Sofyan, warga Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro yang sebelumnya bekerja di Kalimantan. Keduanya bertemu di kawasan Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, yang dijemput tersangka dengan menggunakan mobil Avanza.
Kemudian kedua korban diajak menuju Masjid Baiturrahim, Kecamatan Widang. Saat diserambi, Sofyan diminta agar bersedekah kepada anak yatim agar mendapatkan uang Rp. 3 miliar dari bank gaib. Korban diminta menyerahkan uang Rp. 5 juta rupiah. Perintah kedua setelah menyerahkan uang, Sofyan diminta menunaikan sholat dhuha.
Saat korban pertama sedang sholat, giliran Samadi yang mendapat wejangan. Untuk menyembuhkan penyakit mertuanya, dia harus membayar sedekah anak yatim Rp. 500 ribu.
Kemudian pada Rabu (19/11/2014) tersangka mendatangi rumah Samadi untuk menggandakan uang. Tersangka bersama korban dan istrinya masuk kamar untuk melakukan ritual. Korban dimintai uang tunai Rp. 500 ribu kemudian dimasukkan dalam tas kemudian dimasukkan dalam almari korban. Sedangkan kuncinya dibawa tersangka.
Saat ritual penggandaan uang yang katanya akan menjadi Rp. 500 juta ini korban dan istrinya diminta membalikkan badan. Karena dilarang melihat tersangka melakukan ritual khusus ini.
Aksi penipuan ini berlanjut, Kamis (20/11/2014), tersangka kembali mendatangi rumah Samadi dan meminta uang Rp. 200 ribu. Dengan alasan untuk membeli ayam dan minyak za’faron, dengan imbalan korban akan diberikan sebuah keris.
Aksi tipu-tipu ini terbongkar saat kedua korban, Sofyan dan Samadi bermaksud berziarah ke makam almarhum KH. Abdullah Faqih, Minggu (23/11/2014). Kedua korban masih diajak bertemu tersangka dan diminta uang Rp. 800 ribu untuk ritual buang sial.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono menjelaskan para korban yang mulai curiga aksi tersangka menanyakan kebenaran bahwa yang mengaku kyai Yusuf itu putra ulama kharismatik tersebut pihak Ponpes Langitan. “Setelah ditanyakan ke pihak Ponpes ternyata nama tersebut bukan putra dari KH Abdullah Faqih,” ungkapnya, Senin (24/11/2014).
Kini tersanka sudah ditahan dan di jerat dengan pasal 378 KUHP ancaman hukuman hukuman 5 tahun penjara. Barang bukti yang di amankan berupa satu buah tas warna coklat, selembar kain taplak, baju taqwa, sarung, minyak za’faron ukuran kecil, sebuah keris ecil, serta uang tunai sebesar Rp. 150 ribu. ARIF AHMAD AKBAR
