PALANG
seputartuban.com – Ratusan warga Desa Tegalbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban melakukan aksi unjuk rasa di sebuah gedung desa setempat, Rabu (29/05/2013). Aksi ini dipicu pernyataan Bupati Tuban, Fathul Huda, di Hotel Willis, Desa Suwalan, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Minggu (26/05/2013) saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Yang menyatakan taksiran harga maksimal pembelian lahan untuk Jalan Lingkar Selatan (JLS) Rp. 200 ribu per-meter.
Nominal tersebut dianggap warga sangat kurang layak. Sehingga meminta Bupati Tuban, Fathul Huda untuk mempertimbangkan ulang. Karena jenis atau fungsi lahan masing-masing bidang berbeda. Sehingga diminta untuk harga beli juga dibedakan. Karena saat warga akan membeli tanah baru dilokasi lain, bisa mencukupi uangnya.
Rudianto (38), salah satu warga setempat saat mengikuti unjuk rasa mengatakan lahan miliknya yang dibebaskan seluas 1 Ha . Bapak 3 anak tersebut merasa bahwa harga ganti rugi sebesar Rp. 200.000 per- meter yang diberikan Pemkab Tuban untuk lahannya tidak akan mencukupi. Bila dipergunakan untuk membeli lahan baru dengan luasan yang sama ditempat lain.
”kalau bisa, lahan yang diganti rugi itu seluas 1 Ha, maka kami meminta diganti berupa lahan dengan luas yang sama. Tidak usah berupa uang ganti ruginya. Karena bila dibelikan tanah lagi tidak akan bisa dengan luas yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Koordinator aksi, Yudi (46), warga setempat. Mengatakan warga sangat mendukung program pembuatan JLS. Namun bila Pemkab Tuban mematok harga maksimal sebesar Rp. 200.000 per- meter, jelas ditolak.
Alasannya karena harga lahan yang dibeli terdiri dari berbagai fungsi. Lahan perkebunan, persawahan, Dan lahan pekarangan. Sehingga diharapkan, harganya juga tidak sama. Karena masing-masing lahan memiliki harga yang bervariasi.
Disoal harga yang diminta, mantan Kepala Desa (Kades) setempat itu tidak bisa mengutarakan. Dengan dalih, harganya harus ditentukan sesuai nilai obyeknya lahan. “bila rumahnya terkena gusuran,maka ganti rugi harus bisa digunakan ntuk membangun rumah lagi. Jangan hanya memberi ganti rugi dan tidak memikirkan lainnya, “ katanya.
Terpisah, Kabid Humas dan Media Pemkab Tuban, Didit Sulistyadi saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan saat ini Pemkab Tuban baru melakukan tahapan sosialisai.Dan belum ada kepastian harga maksimal pembelian lahan.
Sehingga pihaknya msih menerjunkan tim independen. Dan menerima masukan masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). “ nanti akan kami luncurkan pasnya berapa. Memang biasanya Pemkab punya standart harganya berapa. Masih sosialisasi belum ada kesepakatan, mudah-mudahan tetap bisa dilakukan. Jangan sampai termakan dengan spikulan yang menjadikan terprovokasi,” tegasnya. (han)
Jian mentolo tenan nek cuman dituku 200.000/m2, Pak bupati seng terhormat mosok smpyan mentolo rakyat seng ndukung smpyan, malah disengsorokno goro goro ganti rugi…ayo pak bupati tolong iwangi rakyat cilik cilik iki, waktune pak bupati bereaksi