91 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi 17-an

TUBAN

ISTIMEWA: Bupati Tuban Fathiul Huda saat memberikan surat remisi secara simbolis kepada salah seorang napi, Minggu (17/08/2014) siang.
ISTIMEWA: Bupati Tuban Fathiul Huda saat memberikan surat remisi secara simbolis kepada salah seorang napi, Minggu (17/08/2014) siang.

seputartuban.com–Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-69 tahun ini dan juga tahun-tahun sebelumnya, terasa lebih bermakna bagi sebagian warga yang kebebasannya tengah “dikurung”.

Yakni mereka yang terpaksa menjalani hidup di balik tembok tebal yang namanya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Berkaitan itu, di hari istimewa ini sebanyak 91 nara pidana (napi) berbagai latar kejahatan di lingkup Lapas Tuban memperoleh remisi atau keringanan hukuman.

Remisi itu diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik selama berada di lapas. Juga  sebagai bentuk motivasi terhadap para napi lainnya, agar selama mendapatkan pembinaan baik secara moral maupun pengetahuan bisa lebih baik. Terpenting tidak mengulangi tindakan yang sudah pernah dilakukan, sehingga menyebabkan mereka dihukum.

Kepala Lapas Tuban, M Susani, mengatakan tujuan pemberian remisi itu untuk merangsang para pelanggar hukum tersebut berbuat baik selama di dalam Lapas. Sebab salah satu syarat untuk mendapatkan remisi harus selalu berbuat baik atau tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin. Atau tidak sering mengulangi pelanggaran yang kemudian sering keluar masuk lapas.

Menurut dia, ke-91 napi yang mendapatkan remisi 90 diantaranya memperoleh remisi masing-masing lima bulan. Sementara seorang napi mendapat potongan hukuman satu bulan. Dijelaskan, sebenarnya yang diajukan untuk mendapatkan remisi ada 95 napi.

“Namun yang memperoleh remisi sebanyak 91 napi, Empat napi lainnya masih dipertimbangkan, karena mereka terlibat dalam kasus narkoba,” kata Susani, Senin (18/08/2014).

Dalam pemberian remisi tersebut dihadiri Forpimda Kabupaten Tuban. Selain itu juga hadir para pejabat daerah lainnya mulai sekretaris daerah serta para kepala SKPD di lingkup Pemkab TUban.

Saat ini, sambung dia, Lapas Tuban saat ini dihuni 315 napi. Rinciannya 303 napi laki-laki dan 12 napi perempuan. Jumlah tersebut sejatinya melebihi kapasitas Lapas Tuban yang sebenarnya hanya mampu menampung 170 nara pidana yang terdiri dari 7 blok hunian.

Susani mengatakan, ada dua bidang pembinaan yang diberikan kepada para napi. Yaitu bidang kepribadian atau keagamaan serta bidang ketrampilan.

“Harapannya setelah mereka nantinya keluar dari lapas bisa melakukan usaha sendiri dan tidak mengulangi perbuatan sebelumnya,” tandas dia. MUHLISHIN