9 Jabatan Strategis Dibiarkan Kosong Hingga Pelantikan Bupati

TUBAN

Sekda Tuban, Budi Wiyana
Sekda Tuban, Budi Wiyana

seputartuban.com – Pengisian Sembilan jabatan kosong eselon II dilingkungan Pemkab Tuban terancam molor. Hal itu disebabkan karena hingga saat ini rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum ada untuk pelaksanaan pengisian jabatan tersebut.

Sementara itu, waktu untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih dalam Pilkada kemarin akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang. Sehingga dapat dipastikan proses pengisian jabatan yang kosong tersebut akan dilaksanakan setelah pelantikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tuban, Budi Wiyana mengatakan hingga saat ini masih menunggu surat dari Mendagri. Namun bila berlarut-larut maka pelaksanaannya bisa mundur, apa lagi sebentar lagi akan dilaksanakan pelantikan Bupati. “Kita masih menunggu surat resmi dari Mendagri, sehingga kita belum bisa menjalankan proses berikutnya,” katanya, Selasa (15/3/2016).

Sebenarnya diharapkan proses pengisian 9 jabatan yang kosong tersebut dapat segera dilaksanakan. Agar pelaksanaan program yang sudah dicanangkan tidak terganggu. Serta pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan dengan baik.

Selain itu, direncanakan juga akan dilakukan mutasi terhadap pejabat yang ada dieselon bawahnya. Hal itu bertujuan untuk melakukan peningkatan kinerja agar bisa lebih baik. Sedangkan sistem yang digunakan hamper sama dengan proses di eselon 2. Bedanya hanya tidak dilakukan dengan sistem lelang jabatan. “Bilan proses eselon 2 ini terlaksana baru akan kita lakukan untuk eselon dibawahnya,” sambungnya.

Sekda menambahkan, nantinya semua pejabat yang ada di eselon 4 maupun eselon 3 akan dilakukan seleksi. Seleksi tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan pegawai tersebut, apakah sudah sesuai dengan bidangnya saat ini atau perlu di pindah.

Sehingga bila sesuai dengan bidangnya dan kemampuannya diharapkan semua program bisa berjalan dengan baik. Serta mereka bekerja  benar-benar sesuai dengan keahlian dan kemampuan yang dimilikinya.

“Kita akan melakukan analisa dan evaluasi terhadap semua SKPD, untuk mengetahui tingkat kebutuhan pegawai yang ada di SKPD tersebut,” pungkas Sekda.

Diketahui, sembilan jabatan tingkat eselon II yang kosong tersebut adalah Staf Bidang Hukum dan Politik, Staf Bidang Pemerintahan, Staf Bidang Pembangunan, Staf Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) dan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP). MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email