80 Persen Bacaleg Kurang Paham Syarat Perndaftaran

TUBAN

Pendaftaran Bacaleg
DAFTAR : KPU Kab. Tuban saat menerima pendaftaran Bacaleg DPRD Tuban

seputartuban.com – Dari 521 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Tuban yang sudah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Tuban, 80 persen diantaranya berkasnya kurang lengkap. Yakni 416 berkas Bacaleg dinilai belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Devisi Kampanye Dan Pencalonan KPU Kabupaten Tuban, Wasis Susilo saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (26/04/2013) mengatakan banyak persyaratan yang masih kurang. Seperti kurang surat keterangan dari Kepolisian, serta legalisir ijazah. Menurutnya, kekurangan tersebut akan diumumkan saat usai verifikasi. Dan diberi waktu melakukan perbaikan berkas selama 14 hari, sejak (03/05/2013) sampai (17/05/2013).

Disinggung Bacaleg dari Kepala desa (Kades) dan Polisi, Wasis belum bisa memastikan jumlahnya. Karena hingga saat ini masih memeriksa berkas tiap Daerah Pemilihan (Dapil).  “Ada Bacaleg dari Partai Gerinda Dapil 2 atas nama Mashur, dia masih Kades, kurang B7.  Yaitu keterangan pengunduran diri. Indikasi Kades lainnya belum jelas,” ungkapnya.

Diketahui Bacaleg untuk partai Golkar sebanyak 50 Bacaleg, terdiri dari 33 laki -laki dan 17 perempuan. Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 50 Bacaleg,  31 laki -laki dan 19 perempuan. Partai Gerinda 50 Bacaleg, 33 laki -laki dan 17 perempuan.

Partai Hanura 50 Bacaleg, 26 laki -laki dan 24 perempuan. PKS 50 Bacaleg, 30 laki -laki dan 20 perempuan. PDI P 50 Bacaleg, 33 laki -laki dan 17 perempuan. Partai Nasdem 50 Bacaleg, 29 laki -laki dan 21 perempuan.

Sedangkan PKPI sebanyak 7 Bacaleg, terdiri 3 laki -laki dan 4 perempuan. PKB 50 Bacaleg, 31 laki -laki dan 19 perempuan. Partai Demokrat 45 Bacaleg, 27 laki -laki dan 18 perempuan. PBB 19 Bacaleg, 12 laki -laki dan 7 perempuan serta PPP 50 Bacaleg, 32 laki -laki dan 18 perempuan. (han)