78 Napi Dapat Remisi Lebaran

Penulis : Muhaimin

TUBAN

seputartuban.com – Sebanyak 78 Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1433 H. Dari jumlah tersebut hanya seorang Napi wanita yang mendapatkan Pengurangan masa hukuman ini. Dengan waktu yang bervariasi, mulai 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.

Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II B Tuban, Sukarto Edy, Senin (27/08/2012) mengatakan bahwa semua usulan sejumlah 78 Napi disetujui semua. Namun untuk Napi kasus korupsi dan Narkotika hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Dirjen Hukum dan Ham.

” Terakhir yang diajukan semua dapat. Namun berdasarkan PP 28 soal Remisi 1 Napi Narkotika dan 2 Napi Korupsi menunggu keputusan dari Dirjen,” jelasnya.

Diketahui, Jumlah total penghuni Lapas Tuban saat ini sebanyak 238 orang. Dengan rincian jumlah tahanan sebanyak 107 orang terdiri dari  5 wanita dan 102 laki-laki. Sedangkan jumlah Napi sebanyak 131orang. Dengan rincian sebanyak 128 napi laki-laki dan 3 Napi perempuan.

Foto : Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II B Tuban, Sukarto Edy