4.953 Surat Suara Rusak Dimusnahkan

TUBAN

seputartuban.com – Sebanyak 4.953 surat suara untuk Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) Jawa Timur yang rusak di bakar di halaman gudang logistik, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban, Rabu (28/08/2013). Pembakaran dilakukan pihak KPUK Tuban karena surat suara rusak. Dengan disaksikan langsung oleh Ketua Panwaskab Tuban dan Kapolres Tuban dan utusan Kejaksaan Negeri Tuban.

surat suara dibakar
DIMUSNAHKAN : Para pihak terkait sedang melakukan pemusnahan surat suara yang tidak dipakai dalam Pilgub Jatim 2013

Divisi Anggaran dan Logistik KPUD Tuban, Heru Prapto saat dikonfirmasi mengatakan pembakaran surat suara ini sudah mendapat persetujuan dari KPU Propinsi Jatim. Disamping itu, untuk efisiensi kerja. Yakni tidak pernu menyerahkan ke Surabaya atau ke perusahaan percetakan.

Kerusakan banyak disebabkan karena  adanya surat suara yang cacat. Seperti, pemotongan sisi surat suara yang tidak seimbang, pewarnaan surat suara yang kurang bagus serta foto salah satu pasangan calon yang tidak sama dengan lainnya. Jumlah kerusakan ini merupakan jumla terbanyak, yakni sekitar 2.500 surat suara. Sisa kerusakan lainnya terjadi dikarenakan sobek, surat suara kotor dengan tinta yang menodai gambar dan berlobang.

Dari data kerusakan yang dihimpun, ada 12 kecamatan yang terdapat kerusakan surat suara. Yakni Kecamatan Kenduruan sebanyak 49 surat suara, Kecamatan Bangilan sebanyak 127 surat suara. Untuk Kecamatan Bancar 2 surat suara, Kecamatan Singgahan ada 6 surat suara, Kecamatan Kerek ada 1 surat suara.

Kecamatan Montong sebanyak 60 surat suara, Kecamatan Soko 4 surat suara, Kecamatan Jenu ada 72 surat suara. Sedangkan untuk Kecamatan Tuban ada 1.241 surat suara, KecamatanPalang sejumlah 1.778 surat suara, Kecamatan Widang sejumlah 1.613 surat suara dan Kecamatan Grabagan sebanyak 4.953 surat suara. “Surat suara yang dimusnahan sudah disortir oleh masing-masing PPK. Ada yang kurang surat suaranya dan ada yang cacat. Ada sekitar 15 surat suara penabahannya. Sisa penambahan sekitar 8 ribu masih kita segel di kantor, ” tegasnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email